berdasarkan penelusuran media Terdapat berapa kegiatan fisik maupun non fisik yang di realisasikan pihak Tiyuh sepanjang tahun 2024 sampai dengan tahun 2025 yang mengarah pada Tindakan melawan hukum.
Kegiatan tersebut diantaranya tahun 2025 terdapat kegiatan fisik berupa pembangunan pengerasan jalan Telford yang dengan panjang 112mx 3 m dengan anggaran mencapai Rp.36.000.000 juta lebih, kemudian terdapat pula pembangunan pengerasan jalan Telford dengan panjang 110 m x 3 m dengan anggaran Rp.36.000.000 juta Rupiah, kemudian terdapat bangunan gorong-gorong plat beton yang menghabiskan anggaran mencapai Rp.22.000.000 juta lebih.
Kemudian, pada tahun 2024 terdapat pula kegiatan non fisik yang telah di realisasikan pihak Tiyuh setempat,
Adapun, kegiatan non fisik tersebut meliputi Penyelenggaraan pemerintah Operasional pemerintah (belanja honorium)56.800.000, Operasional pemerintah desa(belanja operasional kantor)25.600.000. Pemberdayaan masyarakat desa Pengelola dan pemeliharaan lumbung desa(pengelolaan lahan)24.950.000.
Pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa(bantuan bibit hewan)34.000.000.
Bantuan perikanan, bantuan bibit ikan dan pakan ikan sebesar Rp.29.500.000.
Menurut keterangan sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa pekerjaan yang di lakukan pihak tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi yang di Lakukan.
"Ya coba cek saja mas pekerjaannya apakah sudah sesuai, kita lihat dari pekerjaan jalan saja apakah sudah Sesuai penyusunan matrial batunya, selama ini tidak ada keterbukaan pihak Tiyuh itu terkait anggaran yang mereka kelola," tegas nya kepada media pada(28/06/2025).
Dia juga menjelaskan, selama ini terkait program ketahanan pangan yang mereka gulirkan hanya sebatas kedekatan.
"Kamu juga sebagai warga mau tahu sejauh mana program itu berjalan jangan hanya orang-orang terdekat mereka saja yang di pikirkan, semestinya pihak terkait itu lebih faham terkait penggunaan anggaran itu tapi sejauh ini mana ada keterbukaan yang di lakukan, makanya kami juga berharap kepada pihak aparat Penegak hukum untuk dapat mengambil langkah tegas melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum itu,"cetusnya.
Dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp Suyanta kepalo Tiyuh belum memberikan respons.
apakah, penantian masyarakat selama terhadap Aparat Penegak Hukum dapat membuahkan hasil yang memuaskan ataukah akan menjadi penantian pahit ??? tunggu season berikutnya.(San).