Hal tersebut di sampaikan, Masdar Ketua LSM Trinusa saat di konfirmasi di kantor sekretariat yang terletak di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, pada Jum'at (27/06/2025).
"Saya sebagai Lembaga Masyarakat sangat merasa prihatin terhadap nasabah yang di lakukan oleh pihak ULAMM dengan melakukan dugaan penipuan serta Penggelapan surat Anggun padahal nasabah telah memenuhi kewajiban nya terhadap ULAMM," kata Masdar.
Menurut Masdar, kejadian ini semestinya menjadi perhatian penuh bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Persoalan ini harus di ambil alih oleh penegak hukum untuk melakukan pengusutan terkait dugaan penipuan serta penggelapan yang di lakukan oleh pihak ULAMM, karena ini sudah masuk kedalam Rana tindakan melawan hukum," tegas Masdar.
Dia juga menegaskan, dalam waktu dekat akan mengelar Aksi guna menuntut keadilan serta akan mengambil langkah hukum.
"Secepatnya kami bersama suruh anggota Trinusa yang ada di propinsi Lampung akan melakukan aksi damai di hadapan pihak ULAMM serra meminta Aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas," ungkap nya
Masih kata Masdar, dari hasil informasi uang kami peroleh dari keterangan serta bukti-bukti yang cukup maka ini akan menjadi pintu masuk aph untuk menindaklanjuti laporan pihak nasabah .
"Sudah saya lihat semua bukti pelunasan pinjaman dan bukti perjanjian pihak ULAMM kepada nasabah, karena kami juga menilai pihak ULAMM terlalu lambat untuk mengambil langkah dan tidak memiliki itikad baik terhadap nasabah maka kami siap untuk mendampingi pihak korban penipuan hingga ke jalur hukum,"pungkasnya.(San)