Dugaan Mark up tersebut terdapat pada beberapa kegiatan fisik maupun kegiatan non fisik yang telah di realisasikan di antaranya.
Pembangunan sumber air bersih milik tiyuh, Pembangunan gudang rukun kematian Suku ,Pengerasan jalan masuk balai tiyuh,
,Pembuatan tempat parkir balai tiyuh Pembangunan drainase Serta Pemasangan plafon Posyandu Mawar 1 dan 2 dan Pemasangan rolling door Posyandu Mawar 1 kemudian Pembukaan badan jalan usaha tani (JUT).
Adapun, kegiatan non fisik yang juga di duga Terdapat dugaan Mark up serta penyimpanan antara lain.
Peningkatan Kapasitas Satlinmas, Peningkatan Kapasitas Aparatur Tiyuh, Ketahanan Pangan (Stimulan bibit sayuran, bibit lele, kambing dan juga ayam), Penyelenggaraan Posyandu, Penanggulangan Stunting,Dukungan Pendidikan Keagamaan, Pembinaan Rukun Kematian Sosialiasi masyarakat bidang hukum
Peningkatan Sarana Prasarana GOR.
Sementara, menurut keterangan sumber terpercaya yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan untuk beberapa kegiatan yang telah di realisasikan pihak Tiyuh terdapat dugaan Mark up.
"Ya coba di kroscek lagi kegiatannya apakah sesuai atau tidak, kalau kami menilai pekerja tersebut tidak sesuai dan juga setiap kegiatan tersebut jarang dilakukan secara transparan terhadap masyarakat,"kata Sember terpercaya pada media (26/06/2025).
Hal serupa juga di sampaikan sumber terpercaya lainnya bahwa kegiatan yang di laksanakan pihak Tiyuh semestinya harus di laksanakan secara transparan atau melibatkan masyarakat sekitar.
"Kami juga sebagai masyarakat atau warga memiliki hak untuk mendapatkan informasi terkait pengelolaan Dana Desa ,tapi itu semua tidak pernah kmu rasakan selama ini sebab Kepalo Tiyuh nya juga susah untuk di temui," cetusnya.
Penantian publik terhadap langkah-langkah pihak terkait untuk melakukan penelusuran adalah ruang terbuka bagi Aparat Penegak Hukum untuk mendalami dugaan tersebut.
Sampai berita ini di terbitkan pihak Tiyuh belum berhasil di temui.(San).