• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    SPBU Jual BBM Subsidi, Hiswana Migas, Pertamina dan APH Diam

    Selasa, 19 Agustus 2025, Agustus 19, 2025 WIB Last Updated 2025-08-19T15:49:08Z
    masukkan script iklan disini




    Sanggau- Kalbar -- Sudah terbiasa dan bukan barang baru jika SPBU mengisi BBM subsidi ke jerigen maupun drum. Bahkan aktivitas yang sangat merugikan masyarakat ini rutin berlangsung setiap harinya. 


    Hiswana Migas, Pertamina dan Aparat Hukum yang seharusnya bisa mencegah praktek tersebut justru santai dan diam seribu bahasa, kendati itu terjadi didepan mata mereka. 


    " Hiswana Migas, Pertamina Dan APH lemah Mas. Coba lihat di SPBU 64.785.12 Telabang tayan hilir Kabupaten Sanggau, BBM subsidi terlalu banyak di isi ke drum maupun jeriken, " ucap pengendara motor smas. 


    Ia mengatakan, pelanggaran aturan distribusi BBM bersubsidi oleh SPBU, yang konon katanya milik Anggota DPR-RI diatas, tetap berjalan secara aman, tentram dan tanpa ada hambatan.


    Wakil Gubernur Kalbar di Redaksi Jurnalis.co.id mengajak seluruh unsur masyarakat untuk memberantas BBM ilegal yang merugikan rakyat. " BBM itukan peruntukannya sudah jelas, untuk subsidi dan industri. Jangan dirubah, " tegas Krisantus Kurniawan. 


    Dilain sisi, AS selaku pengelola SPBU, sulit ditemui bahkan tidak menanggapi konfirmasi yang diminta oleh media hingga informasi ini dipblikasikan. 


    Mirisnya aparat setempat dan Pertamina melakukan pembiaran kepada SPBU yang jelas-jelas menabrak aturan ini. 

    Harapan kami aturan distribusi BBM bersubsidi yang menggunakan APBN ini bukan hanya sekedar menjadi black letter of law. 

    Semua aturan maupun undang-undang dibuat agar supaya dilaksanakan secara in optima forma. 

    APH dan instansi terkait harus lebih aktif melakukan pengawasan BBM bersubsidi agar terwujudnya sila ke-5"keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".

    Kami selaku insan pers selalu siap mendampingi dan membantu APH dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan distribusi semua barang bersubsidi sesuai dengan TUPOKSI

    Hingga diterbitkannya berita ini masih belum ada penjelasan atau konfirmasi dari pihak SPBU 64.785.12, ( D.Arifin )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e