UngkapFakta.Info_Bulukumba – Sejumlah warga Bulukumba yang sedang mengajukan permohonan SKCK mengeluhkan kesulitan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online lewat aplikasi Polri Presisi.
Keluhan ini mencuat jelang berakhirnya tenggat waktu pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Warga Kesulitan Akses Aplikasi SKCK Online
Jusmawati, warga Desa Kambuno, Kecamatan Bulukumpa, mengaku sudah berulang kali mencoba menyelesaikan pendaftaran SKCK online sejak pendaftaran PPPK dibuka. Namun, proses verifikasi dalam aplikasi selalu gagal.
“Tidak bisa selesai, Pak. Sudah puluhan kali saya coba setiap hari, tapi di bagian verifikasi selalu gagal dan kembali lagi. Kami tidak tahu apa masalahnya, sementara kami terdesak harus segera bermohon SKCK,” ujar Jusmawati, Kamis (12/9/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan Rahmi, warga desa yang sama. Ia menyebut aplikasi sulit ditembus meski sudah berulang kali mencoba. “Susah sekali, Pak, menyelesaikan tahapan pendaftarannya. Selalu gagal terus,” katanya.
Tanggapan Polres Bulukumba
Menanggapi hal itu, Humas Polres Bulukumba AKP H. Marala meminta warga tidak segan meminta bantuan jika kesulitan mengakses aplikasi SKCK online.
Ia menyarankan agar warga berkoordinasi dengan rekan yang sudah berhasil mendaftar atau meminta bantuan kepada petugas kepolisian.
“Minta tolong dibantu kepada rekan-rekan lain yang sudah selesai mengisi aplikasi pendaftaran secara online, atau kepada salah satu petugas kepolisian yang tahu untuk membantu mengisi pendaftaran,” ujar AKP H. Marala, Kamis, 11/09.
Tenggat PPPK 2025 Makin Dekat
Meski layanan SKCK sudah terintegrasi melalui aplikasi Polri Presisi, sejumlah warga berharap sistem bisa dioptimalkan.
Apalagi, tenggat waktu pendaftaran PPPK paruh waktu 2025 semakin dekat, meskipun dinas BKPSDM telah Ajukan permohonan Tambahan Waktu PPPK ke BKN, dan hasil keputusannya sementara ditunggu.

.png)

.png)
