SULSEL, Ungkapfakta.info -
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi penyalahgunaan narkotika di Aula Kantor Camat Baebunta, Rabu (17/12/2025), sebagai langkah strategis membentengi pelajar dari ancaman narkoba yang semakin kompleks dan merusak tatanan sosial.
Sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba, dibuka Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim.
Andi Rahin panggilan akrab Bupati Lutra menuturkan bwhwa, ketahanan bangsa dimulai dari ketahanan individu, khususnya generasi muda.
“Kami ingin membentuk pelajar dan pemuda di Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Lutra yang tangguh secara mental dan berdaya saing tanpa narkoba,” ujarnya kepada peserta.
Ia menyebut penyalahgunaan narkoba bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga ancaman terhadap stabilitas daerah. Karena itu, Kesbangpol mengambil peran aktif dalam melakukan pencegahan berbasis edukasi.
“Ini bukan semata-mata kegiatan seremonial. Kami ingin membangun kesadaran kolektif agar pelajar tahu apa yang harus dilakukan ketika dihadapkan pada godaan narkoba,” sebut Bupati.
Andi Rahim juga menyampaikan bahwa, sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dimana negara melarang keras memproduksi, memperjual belikan dan mempergunakan narkotika dalam jenis dan bentuk apapun.
" Narkoba dapat merusak dan menghancurkan masa depan generasi muda. Saya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, sehingga nantinya di Lutra dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya dikalangan generasi muda," tegasnya.
Sementara Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Lutra, Hakim Bukara menurutnya, kerja sama lintas sektor sangat penting dalam menanggulangi masalah narkoba. Dalam hal ini, Polres Luwu Utara sebagai mitra strategis turut hadir memberikan materi hukum dan pengalaman langsung di lapangan.
Hakim Bukara mengajak siswa untuk terbuka berdiskusi dan berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah atau tempat tinggal.
“Keberanian untuk peduli itu awal dari perubahan,” pesannya.
Kesbangpol berharap kegiatan serupa dapat terus digelar secara berkelanjutan disetiap sekolah di tiap kecamatan, mencakup lebih banyak sekolah dan komunitas pelajar lainnya di Kabupaten Lutra. Sekarang ini di empat kecamatan yakni, Sabbang, Sabbang Selatan, Baebunta dan Baebunta Selatan.
" Narkoba tidak hanya membuat kita terganggu kesehatan fisii dan mental, tapi akan berdampak pada kehidupan juga, baik pengedar maupun pemakai. Dampak hukum akan lebih berat, karena akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan masyarakat," terang Hakim.
Sekretaris Badan Kesbangpol Lutra, Syahruddin yang akrab disapa bang Ucok usai sosialisasi pada media ini mengungkapkan bahwa, narkoba tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tapi juga diharamkan dalam ajaran Islam dan Kristiani. Oleh karena itu Ucok meminta kepada para siswa untuk menjauhkan sesuatu yang dilarang atau diharamkan dalam agama.
Jihan Birgita salah seorang siswa SMK Negeri 7 Lutra yang juga Ketua OSIS bahwa, sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba menyambut baik kegiatan ini, karena akan dapwt menambah pengetahuan tentang dampak dan bahaya dari narkoba.
"Saya menyampaikan terimakasih kepada Badan Kesbangpol Lutra yang telah menggelar sosialisasi ini, karena sudah menambah ilmu pengetahuan bagi kami pelajar, tentang bahaya narkoba," ungkap Jihan.
Yustus
.png)
.png)
