WAY KANAN – Ungkap Fakta Info: Kamis 22 01 2026. Jajaran Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi pencurian kendaraan bermotor yang menimpa seorang warga di Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu.
Korban diketahui bernama Johan, warga Dusun 4 Waikawat (sebelumnya berdomisili di Dusun 5 Talang Pamili), Kampung Gunung Sangkaran.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui korban saat terbangun di pagi hari. Berdasarkan keterangan korban, pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela kamar.
Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak satu unit sepeda motor jenis Honda Beat berwarna Putih Biru. Menariknya, meski di dalam rumah tersebut terdapat tiga unit sepeda motor (Beat, Jupiter MX, dan Megapro), pelaku hanya membawa kabur motor Beat tersebut.
Kerugian Korban
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp7.500.000 (Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Pihak kepolisian dari Polsek Blambangan Umpu telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku.
Editor Rusdi Andeswara.
.png)

.png)
