Buol. Ungkap Fakta. Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo memimpin Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025, 1.233 orang Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Diikuti oleh seluruh ASN serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol. 12/01/2026
Dalam amanatnya, Bupati Buol menegaskan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta loyalitas ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat. Ia menekankan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, bahwa apel gabungan ini menjadi momentum awal di tahun 2026 untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
“Disiplin ASN merupakan kunci utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh ASN harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat, baik dalam sikap, etos kerja, maupun tanggung jawab, sehingga mulai tahu ini tidak ada lagi toleransi terhadap pelanggaran disiplin, baik terkait kehadiran, kepatuhan jam kerja dan mampu bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya”. Tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Buol juga melantik PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025. Ia mengucapkan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik serta berharap agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menjalankan tugas secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Alhamdulillah, melalui tahapan yang panjang kita menuntaskan penataan tenaga non-ASN dengan mengangkat sebanyak 1.233 orang tenaga honorer menjadi P3K Paruh Waktu dan ini merupakan bukti kehadiran negara dan pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status dan keadilan bagi para pengabdian". Ucapnya
Kegiatan apel gabungan dan pelantikan PPPK ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur serta memastikan kesiapan ASN dalam menyongsong pelaksanaan program dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2026.
Rl
.png)

.png)
