Pesisir barat UNGKAP FAKTA- Firmansyah ayah kandung 2 bocah mati berpelukan di desa batu raja kecamatan pesisir Utara menyisakan tanda tanya hingga belum di sidangkan nya pembunuh tersebut.
Saat ini pembunuh sedang di tahan polres pesisir barat titipan tahan kejaksaan lampungbarat di krui.
Mengingat pada tanggal 10 Januari 2026 habis masa penahanan di sebabkan minimnya alat bukti penyidikan polres pesisir barat yang di serahkan ke pihak kejaksaan memungkinkan tersangka dapat di lepas sementara.
Hal ini membuat pihak keluarga mempertanyakan terduga tersangka belum di sidangkan mengingat kematian ke 2 bocah tersebut sudah memasuki 10 bulan.
Paman korban Agus menuturkan: Berdasar hasil musyawarah mufakat di ruang kerja Yogie kepala kantor cabang kejaksaan Lampung barat di Krui.
Akan terus berkoordinasi dengan pihak penyidik polres guna melengkapi kekurangan alat bukti yang di butuhkan untuk ke tingkat persidangan dalam waktu dekat.
Masih menurut Yogie, Berharaf pihak keluarga terus memantau perkembangan dan bersabar hingga barang bukti yang di buruhkan dipersidangan nanti segera di dapat (imbuhnya).
(Endang.jarot)
.png)
.png)
