• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    iklan

    iklan

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ketua Gempita Muba Klarifikasi Informasi Warga Epil Terlibat Penodongan, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Perilaku

    Senin, 12 Januari 2026, Januari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-01-12T05:41:49Z
    masukkan script iklan disini




    Www.ungkapfakta.com MUBA,– Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Kabupaten Musi Banyuasin memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan warga Desa Epil, Kecamatan Lais, dalam kasus penodongan yang sempat meresahkan publik.


    Ketua Gempita Muba Mauzan alias Bonang menyampaikan bahwa setelah dilakukan penelusuran dan menerima keterangan dari berbagai pihak, diketahui pelaku penodongan tersebut merupakan seorang individu yang mengalami gangguan perilaku, sehingga tidak dapat digeneralisasi sebagai perbuatan yang mencerminkan masyarakat Desa Epil secara keseluruhan.


    "Kami perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Informasi yang berkembang sebelumnya telah menimbulkan stigma negatif terhadap warga Epil, padahal faktanya pelaku merupakan individu dengan gangguan perilaku,” ujar Bonang, Selasa (12/01/26). 


    Ia menegaskan bahwa masyarakat Epil selama ini dikenal hidup rukun dan kondusif, serta tidak layak disudutkan akibat perbuatan satu orang yang sedang mengalami kondisi tertentu.


    "Harapan kami tentunya agar media dan pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi agar tidak menimbulkan keresahan serta perpecahan di tengah masyarakat," jelas Bonang. 


    Lebih lanjut, Ketua Gempita Muba menyatakan dukungannya terhadap langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan humanis, mengingat kondisi pelaku yang membutuhkan penanganan khusus.


    "Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Percayakan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak berwenang,” ungkap Bonang. 


    Di akhir pernyataannya, Ketua Gempita Muba menegaskan komitmen organisasinya untuk terus mengawal informasi publik agar tetap objektif, berimbang, dan tidak merugikan pihak manapun.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e