Jakarta. ungkapfakta.info –Kebutuhan pokok di bulan ramadhan dari tahun ke tahun biasanya mengalami kenaikan yang cukup signifikan dan menjadi keluhan dikalangan masyarakat.
Satgas Pangan Polri mencatat telah melaksanakan 15.923 kegiatan pemantauan harga dan distribusi pangan selama periode 5–16 Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, ketersediaan, serta mutu pangan menjelang Ramadan.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pengawasan ini dilakukan bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, ritel modern, pasar rakyat hingga pengecer,” ujar Brigjen Pol. Ade Safri, Rabu (18/2/2026).
![]() |
Pengawasan tersebut membuahkan hasil diantaranya, petugas menerbitkan 207 surat teguran kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran. Selain itu, dilakukan 32 uji sampel produk pangan guna memastikan keamanan dan mutu barang yang beredar di pasaran.
Satgas Pangan juga merekomendasikan pencabutan satu izin usaha serta dua izin edar produk yang tidak memenuhi ketentuan.
Brigjen Pol. Ade Safri menegaskan, pengawasan akan terus diperketat menjelang Ramadan dan Idulfitri guna mencegah praktik penimbunan serta permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Pengawasan ini untuk memastikan harga tetap stabil dan pasokan pangan aman selama meningkatnya permintaan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Pengawasan tersebut , diharapkan menjadikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga selama bulan ramadhan sehingga masyarakat khususnya umat islam dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang.(humas polri)
**red/atk
.png)


.png)
