Tebo – Suasana riang menyelimuti warga Desa Tegal Arum,
Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Berkat inovasi aplikasi
AYUNDA (Aplikasi Pelayanan Kependudukan di Desa) dari Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo, masyarakat tak
lagi harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Dukcapil di Muaratebo hanya untuk
mengurus dokumen penting seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta
Kematian, maupun Surat Pindah Penduduk.
Layanan terintegrasi ini telah berjalan efektif di Desa Tegal Arum sejak perangkat desa mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Februari 2025. Kini, warga cukup datang ke Kantor Desa Tegal Arum dengan membawa persyaratan lengkap. Operator desa yang telah terlatih akan membantu memproses administrasi dan mengirimkan berkas secara digital melalui aplikasi AYUNDA ke operator Dukcapil untuk diverifikasi.
“Prosesnya sangat sederhana. Pemohon datang ke kantor desa, kami input data dan kirim via AYUNDA. Setelah diverifikasi, dokumen dikirim balik dalam bentuk digital ke email desa, lalu kami cetak atau
serahkan langsung ke warga,” ujar salah seorang perangkat Desa Tegal Arum.
Gratis Tanpa Pungli, Proses Hanya Beberapa Hari
Yang paling disyukuri warga adalah layanan ini sepenuhnya gratis, tanpa dipungut biaya sepeser pun. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan bebas biaya.
Salah satu warga yang merasakan manfaat langsung adalah Bapak Jamal. Pada Jumat, 6 Februari 2026, ia mengantarkan berkas untuk pembuatan Akta Kelahiran anaknya ke kantor desa. Tak disangka,
hanya tiga hari kemudian—pada Senin, 9 Februari 2026—ia sudah dihubungi via WhatsApp untuk mengambil akte tersebut.
“Saya senang sekali. Dulu harus ke kota, biaya transportasi dan waktu habis. Sekarang tinggal ke desa, gratis, cepat. Terima kasih banyak kepada Dukcapil Tebo dan pemerintah desa yang telah mempermudah kami,” kata Jamal dengan wajah penuh senyum.
Desa Tegal Arum termasuk salah satu desa pionir di Kabupaten Tebo yang aktif mengimplementasikan AYUNDA, menyusul pelatihan khusus operator dari desa ini pada awal Februari 2025. Inovasi ini merupakan kolaborasi antara Dukcapil Tebo dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta pemerintah desa setempat, guna mendekatkan layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa.
Dengan kecepatan proses yang mencapai hitungan hari, serta akses yang lebih dekat dan tanpa biaya, AYUNDA di Desa Tegal Arum menjadi bukti nyata upaya digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Tebo. Warga berharap inovasi serupa dapat segera menjangkau lebih banyak desa lainnya, agar seluruh masyarakat Tebo bisa menikmati kemudahan yang sama(***)
.png)
.png)
