• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Larangan ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Wali Kota Palembang Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

    Rabu, 18 Maret 2026, Maret 18, 2026 WIB Last Updated 2026-03-18T15:51:30Z
    masukkan script iklan disini



                



    Palembang,Ungkap Fakta -

    Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin aparatur sipil negara (ASN) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. 


    Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, secara tegas melarang seluruh ASN menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk keperluan pribadi, termasuk mudik Lebaran.


     Kebijakan tersebut disampaikan sebagai langkah preventif untuk memastikan aset negara digunakan secara tepat dan sesuai peruntukannya. 

    Menurut Ratu Dewa, kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintahan dan pelayanan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.

    “Randis itu diperuntukkan bagi kegiatan kedinasan. Tidak boleh digunakan untuk mudik atau kepentingan pribadi lainnya,” ujar Ratu Dewa di Palembang, Selasa (17/3/2026).

     

     Pengawasan Ketat Selama Libur Lebaran

    Dalam rangka menegakkan aturan tersebut, Pemkot Palembang akan melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan kendaraan dinas selama periode libur Idul Fitri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas negara oleh oknum ASN yang tidak bertanggung jawab.


     Ratu Dewa menegaskan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar aturan. Sanksi tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Jika ditemukan ada ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik, tentu akan dikenakan sanksi. Ini penting untuk menjaga integritas dan kedisiplinan aparatur,” tegasnya.


     ASN Diminta Tidak Menambah Libur

    Selain soal penggunaan kendaraan dinas, Wali Kota juga mengingatkan seluruh ASN agar tidak menambah masa libur Lebaran di luar jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam kembali bekerja tepat waktu setelah masa libur berakhir.


     Menurutnya, kebiasaan menambah libur tanpa alasan yang jelas dapat berdampak buruk terhadap kinerja pemerintahan, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

    “Setelah cuti bersama selesai, seluruh ASN wajib kembali bekerja tepat waktu. Jangan sampai ada yang menambah libur tanpa keterangan yang jelas,” ujarnya.



    Pelayanan Publik Harus Tetap Optimal

    Ratu Dewa menilai bahwa kedisiplinan ASN merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik, khususnya setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri. Ia mengingatkan bahwa aktivitas pemerintahan biasanya langsung kembali berjalan normal, sehingga kehadiran ASN sangat dibutuhkan.


    Jika banyak ASN yang terlambat masuk kerja atau tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka pelayanan kepada masyarakat berpotensi terganggu. Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang prima dan profesional.

    “Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Jangan sampai terganggu hanya karena kedisiplinan ASN yang kurang,” tambahnya.

    Peran Kepala OPD dalam Pengawasan

    Lebih lanjut, Ratu Dewa juga meminta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang untuk turut aktif melakukan pengawasan terhadap pegawainya masing-masing. Peran pimpinan dinilai sangat penting dalam memastikan kedisiplinan ASN tetap terjaga, terutama pasca libur Lebaran.



    Kepala OPD diharapkan dapat melakukan monitoring kehadiran serta memastikan seluruh pegawai kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jika ditemukan pelanggaran, maka pimpinan diminta untuk segera mengambil tindakan sesuai aturan.

    Bangun Budaya Kerja Profesional

    Kebijakan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkot Palembang dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas di kalangan ASN.


     Ratu Dewa berharap, seluruh ASN dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam hal kepatuhan terhadap aturan serta tanggung jawab sebagai aparatur negara.

    “Kita ingin ASN Pemkot Palembang menjadi teladan, baik dalam kedisiplinan maupun tanggung jawab. Ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutupnya.

    Dengan adanya penegasan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Palembang dapat mematuhi aturan yang berlaku, sehingga suasana Idul Fitri tetap berjalan khidmat tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e