Bojonegoro – Percaturan pergantian Kepala Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, menjadi perhatian masyarakat dan sempat viral di berbagai kalangan. Sejumlah warga bahkan sempat melakukan aksi penyampaian aspirasi untuk menuntut kejelasan dan keadilan terkait proses pemilihan kepala desa.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Bandungrejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bandungrejo menggelar Musyawarah Desa pada Jumat, 6 Maret 2026, di Pendopo Desa Bandungrejo.
Musyawarah yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.45 WIB tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat, di antaranya Camat Ngasem, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), perangkat desa, RT/RW, tokoh pendidikan, tokoh adat, serta pemuda Karang Taruna.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan terkait proses pemilihan kepala desa. Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan bersama, forum akhirnya menyepakati bahwa pemilihan Kepala Desa Bandungrejo akan dilaksanakan melalui Pilkades serentak pada tahun 2027, bukan melalui mekanisme pemilihan antar waktu (PAW).
Keputusan ini diambil demi menjaga stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta menghindari potensi konflik di tengah masyarakat.
Sementara itu, selama menunggu pelaksanaan Pilkades serentak, Penjabat (PJ) Kepala Desa Bandungrejo, Budi Utomo, tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pemangku pemerintahan desa dengan penuh tanggung jawab.
Camat Ngasem, Budi Sukisna, yang hadir dalam kegiatan tersebut selaku pimpinan Forkopimcam Ngasem, menyampaikan bahwa musyawarah desa merupakan wadah untuk menampung aspirasi masyarakat.
“Musyawarah desa ini merupakan forum untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait Pilkades serentak,” jelas Camat Ngasem, Budi Sukisna.
Sementara itu, perwakilan Dinas PMD Bojonegoro, Abdul Aziz, menjelaskan bahwa Desa Bandungrejo akan diikutsertakan dalam pemilihan kepala desa serentak tahun 2027. Ia juga menegaskan bahwa PJ Kepala Desa Budi Utomo akan tetap menjabat sesuai ketentuan yang berlaku hingga batas akhir masa tugasnya.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan situasi di Desa Bandungrejo tetap kondusif dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga stabilitas serta persatuan menjelang pelaksanaan Pilkades serentak mendatang.
Hendro Budi Pranowo)

.png)
.png)
