![]() |
| ungkapfakta.info |
Tulang Bawang – Meskipun dalam suasana bulan suci Ramadhan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang tidak mengendurkan semangatnya dalam menjalankan tugas. Hal ini terlihat saat adanya informasi dari awak media dan Elian Toni selaku aktivis Tulang Bawang terkait Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Cong dan Solar di Kecamatan Banjar baru dan kecamatan Banjar Margo yang sebelumnya sudah viral dimedia online ungkapfakta.info dengan judul Mafia BBM Ilegal Semakin Marak, Di Tulang Bawang.
Dugaan terdapat gudang yang menimbun minyak Cong dan solar ilegal, dimekar jaya kecamatan Banjar baru dan kecamatan Banjar Margo kabupaten Tulang Bawang Propinsi Lampung. Tim media ini masih mendapati fakta baru. Dimana, gudang-gudang tersebut masih melakukan aktivitas pada hari Minggu (01/03/2026) pukul 15.03 WIB.
”Semakin Menjamur dan Terkesan Adu Beking, Aktivis Elian Toni Desak Polres TUBA Tutup Tempat Pengolahan Minyak Ilegal”.Red
AKP Kasat Reskrim Apfryyadi Pratama mengatakan akan menindak lanjuti dan memberitahukan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang dalam melakukan penyelidikan di areal lokasi penimbunan BBM yang tepatnya di mekar jaya kecamatan Banjar baru dan kecamatan Banjar Margo
Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H..melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama melalui pesan singkat chat aplikasi via WhatsApp menjelaskan segera akan kami tindak lanjuti.
“iya pak akan kami tindak lanjuti ungkap AKP Kasat Reskrim Apfryyadi Pratama melalui pesan aplikasi via WhatsApp. Pungkasnya
Terpisah Elian Toni selaku Aktivis Tulang Bawang mengapresiasi jajaran Polres Tulang Bawang yang akan menindaklanjuti dugaan gudang penimbun minyak Cong dan solar ilegal tersebut di atas, Dirinya berharap agar jajaran Polres Tulang Bawang bisa dipercepat, untuk menindak lanjuti hal ini dan menyampaikan adanya penyelidikan tersebut kepublik.pungkasnya
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)
