Sulawesi Tengah. Ungkapfakta
Masyarakat Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Buol.
Informasi tersebut disampaikan menyusul adanya laporan terkait pihak-pihak tertentu yang mencoba menghubungi masyarakat maupun instansi dengan mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Buol, Regie Komara, N.A,.S.H,.M.H. untuk kepentingan pribadi dan tindakan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kejaksaan Negeri Buol menegaskan bahwa segala bentuk komunikasi resmi dari institusi kejaksaan dilakukan melalui mekanisme dan saluran yang sah, bukan melalui permintaan pribadi, pesan singkat, ataupun sambungan telepon yang mencurigakan.
Masyarakat diminta agar tidak mudah percaya apabila menerima telepon, pesan, maupun permintaan tertentu dari pihak yang mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buol atau pejabat Kejari lainnya, terlebih jika berkaitan dengan permintaan uang, bantuan, atau hal-hal yang bersifat pribadi.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Buol, Adieka Rahadditiyanto, S.H., M.Kn. menyampaikan kepada media ini Kamis, 9/04/2026 untuk memberikan klarifikasi terkait maraknya modus penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Buol.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan segera melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Buol apabila menerima komunikasi yang mencurigakan dengan mengatasnamakan pejabat kejaksaan,” ujarnya
Kejaksaan Negeri Buol juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami dugaan tindak penipuan serupa agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Imbauan ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang memanfaatkan nama pejabat maupun lembaga pemerintah demi keuntungan pribadi.
Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan segera melakukan verifikasi apabila menerima informasi atau permintaan mencurigakan yang mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri Buol.
“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor kepada pihak berwenang atau langsung ke kantor Kejaksaan Negeri Buol apabila menemukan dugaan penipuan seperti ini, agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.
Rl
.png)

.png)
