• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Ada Apa BPJS Ketenagakerjaan Lutim Audience ke Kantor Camat

    Sabtu, 02 Mei 2026, Mei 02, 2026 WIB Last Updated 2026-05-02T12:39:24Z
    masukkan script iklan disini



    SULSEL, Ungkapfakta.info - 

    Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan (Sulsel), memperkuat kolaborasi dengan pemerintah kecamatan untuk mempercepat cakupan kepesertaan bagi pekerja informal. 

    Melalui gerakan literasi hingga tingkat rukun tetangga, perlindungan sosial diharapkan menjadi instrumen utama dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut.

    Langkah ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi sekaligus audience jajaran BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur yang dijuluki Bumi Batara Guru ke Kantor Camat Tomoni Timur.
     
    BPJS Lutim diwakili Danang Suryo Adi Account Representative dan Ferdi, Account Representative Perwakilan Luwu Timur dan diterima langsung oleh Camat Tomoni Timur Yulius, didampingi Sekretaris Kecamatan Delta Datu Tasik.

    Pertemuan tersebut membahas implementasi "Gerakan RT/RW dan Rumah Ibadah Sadar BPJS Ketenagakerjaan". 

    Program ini merupakan turunan dari Program Prioritas ke-10 Pemerintah Kabupaten Lutim mengenai perlindungan sosial yang adaptif dalam RPJMD 2025-2029.

    Camat Tomoni Timur, Yulius, Sabtu 2 Mei 2026 memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif tersebut. Menurutnya, jaminan sosial adalah kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

    "Bagi kami, perlindungan sosial adalah investasi masa depan untuk mencegah kemiskinan baru. Saya sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Dengan keterlibatan rumah ibadah dan tokoh masyarakat sebagai simpul edukasi, saya optimis kesadaran masyarakat Tomoni Timur akan jaminan sosial akan meningkat drastis. Kami siap memfasilitasi penuh," sebut Yulius yang juga wartawan kondang di Luwu Raya ini.

    Momentum penguatan perlindungan ini bertepatan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025. Regulasi tersebut memberikan stimulus berupa keringanan iuran sebesar 50 persen bagi peserta bukan penerima upah (BPU) atau pekerja mandiri, yang berlaku selama periode April hingga Desember 2026.

    Sementara, Danang Suryo Adi, Account Representative, mengungkapkan saat ini telah ada 1.176 pekerja rentan di Kecamatan Tomoni Timur yang terlindungi oleh program pemerintah daerah. Namun, edukasi tetap perlu ditingkatkan untuk mencegah munculnya kemiskinan baru akibat risiko kecelakaan kerja atau kematian.

    "Target kami adalah mencapai Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Dengan adanya stimulus iuran dari pemerintah pusat, beban masyarakat menjadi lebih ringan untuk mendaftarkan diri secara mandiri," ujar Danang.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, angka kemiskinan di Bumi Batara Guru berada di level 5,79 persen. Sinergi antara otoritas jaminan sosial dan pemerintah kecamatan diharapkan mampu menjaga tren penurunan angka kemiskinan dengan memberikan kepastian perlindungan ekonomi bagi keluarga pekerja saat terjadi resiko sosial.

    Dalam audience tersebut, Yulius berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rencana sosialisasi teknis kepada delapan desa di wilayah Tomoni Timur guna memastikan manfaat stimulus iuran ini terserap maksimal sebelum akhir tahun. 

    Ega/Yustus
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e