Bea cukai sulbagsel musnahkan ribuan barang ilegal: miras, rokok hingga kosmetik yang tak miliki izin
makassar-Ungkap fakta- (7/5/2016) kantor wilayah bea dan cukai sulawesi bagian selatan melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan sejumlah barang hasil pengawasan dan penindakan yang dinyatakan ilegal. Barang-barang yang dimusnahkan itu meliputi minuman beralkohol, rokok, serta berbagai jenis kosmetik yang terbukti tidak memiliki izin edar resmi, tidak memenuhi standar, serta diduga membawa risiko bagi kesehatan dan merugikan keuangan negara.
Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, sekaligus menjadi bukti keseriusan pihak bea cukai dalam menertibkan peredaran barang yang masuk tanpa melalui prosedur yang sah. Seluruh barang tersebut disita sebelumnya karena ditemukan melanggar ketentuan perundang-undangan, baik dari segi kepabeanan maupun peraturan yang mengatur peredaran barang di dalam wilayah negara kesatuan republik indonesia.
Kepala kantor wilayah bea cukai sulbagsel menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penggunaan barang yang tidak terjamin mutunya, serta mencegah terjadinya kerugian pendapatan negara akibat penyelundupan atau peredaran barang tanpa pembayaran kewajiban. Ia juga mengimbau seluruh pedagang dan masyarakat agar tidak tergiur menggunakan atau memperdagangkan barang-barang semacam itu, karena selain membahayakan kesehatan, juga dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas.
Pemusnahan ini disambut baik oleh masyarakat dan berbagai pihak terkait. Diharapkan langkah tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan serta menjadi cerminan nyata bahwa bea cukai senantiasa bertindak tegas, jujur dan berbudaya dalam menjaga batas negara demi kepentingan seluruh warga sulawesi selatan dan sekitarnya.
(Anna)
editor: Kul indah

.png)
.png)
