Kalbar, Sanggau: Persoalan serius, kebijakan baru Malaysia yang menghentikan perdagangan lintas batas, dinilai banyak kalangan bakal memicu krisis perdagangan diwilayah perbatasan. Mereka meminta Pemerintah Daerah cepat ambil langkah strategis.
" Regulasi Malaysia itu sangat mengancam ekonomi perbatasan serta mengganggu perdagangan di Entikong. Pemda harus melakukan negoisasi, mohon Intervensi Negara dan Diplomasi G to G, " ungkap Pengamat Kebijakan Publik, DR. Herman Hofi, SH
Menurutnya, penghentian total aktivitas perdagangan lintas batas Indonesia-Malaysia di perbatasan Kalimantan Barat berdampak langsung terhadap hukum perdagangan internasional maupun ketahanan ekonomi masyarakat lokal.
Jadi, kata Herman Hofi, koordinasi vertikal dengan pemerintah pusat sangat dibutuhkan guna merespons regulasi baru tersebut. Disni peran Konsulat RI di Kuching juga krusial dalam membuka jalur negosiasi dengan otoritas Sarawak.
Paling tidak implementasinya bisa ditunda selama 3 sampai 6 bulan. Karna kebijakan mendadak, tidak melalui sosialisasi lintas batas, sangat bertentangan dengan semangat kerja sama sub-regional.
Beliau mengusulkan adanya ambang batas nilai barang tertentu yang tetap dapat diperdagangkan lewat mekanisme tradisional tanpa harus mengikuti prosedur kargo internasional yang begitu kompleks.
Pasalnya, lanjut Herman Hofi, banyak pedagang belum terbiasa dengan sistem administrasi atau aturan main dokumen internasional. Nah jika standar itu diterapkan, maka Indonesia harus memastikan kesiapan fasilitas diwilayah perbatasan.
Sumber : DR.Herman HOFI Munawar,SH
Editing : JBN

.png)

.png)
