Luruskan Isu Berita Utang Wabup Parigi Moutong: SAMBAR.ID Akhirnya Minta Izin & Cantumkan “Dikutip dari Ungkap Fakta”
PARIGI MOUTONG – ungkap fakta- Isu terkait pemuatan ulang berita berjudul “Wabup Parigi Moutong Belum Kembalikan Utang Rp250 Juta” yang merupakan hasil liputan eksklusif wartawan kami, Kelvin Yansa, oleh media online SAMBAR.ID akhirnya mendapatkan titik terang dan penyelesaian yang baik.(11/5/2026)
Seperti telah diberitakan sebelumnya, pada awal pemuatan, konten berita beserta visual/gambar yang memuat logo Ungkap Fakta tersebut tayang di SAMBAR.ID tanpa disertai keterangan sumber yang jelas maupun keterangan pengutipan. Hal ini menimbulkan penilaian bahwa karya jurnalistik kami digunakan dan disebarluaskan tanpa izin serta tanpa konfirmasi terlebih dahulu, padahal karya jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Menyikapi hal tersebut, pihak redaksi Ungkap Fakta telah berupaya melakukan komunikasi dan konfirmasi kepada manajemen SAMBAR.ID. Jalur dialog yang dibuka berjalan dengan baik dan penuh kekeluargaan antar sesama insan pers.
Berdasarkan penjelasan yang diterima redaksi Ungkap Fakta, pihak SAMBAR.ID mengakui bahwa pada awal penayangan berita tersebut, mereka memang belum melengkapi tulisan asal sumber. Namun, menyusul adanya konfirmasi dan masukan dari kami, pihak SAMBAR.ID langsung menindaklanjuti dengan langkah koreksi dan perbaikan.
Segera setelah izin disepakati, redaksi SAMBAR.ID melakukan perubahan pada berita yang telah tayang. Kini di dalam isi berita tersebut telah tercantum kalimat tegas: “Dikutip dari Media Ungkap Fakta”. Penulisan ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan penuh bahwa isi berita, data, dan konten visual adalah karya asli milik Ungkap Fakta. Selain itu, logo Ungkap Fakta yang ada pada gambar berita juga tetap dibiarkan terlihat jelas apa adanya, sebagai bukti tidak ada niat untuk mengubah atau mengklaim karya orang lain.
Redaksi Ungkap Fakta mengapresiasi langkah cepat, tanggung jawab, dan sikap profesional yang ditunjukkan oleh rekan-rekan di SAMBAR.ID dalam meluruskan kesalahpahaman ini. Bagi kami, penghargaan terhadap hak cipta dan karya jurnalistik adalah hal yang mutlak, namun penyelesaian melalui komunikasi dan dialog adalah jalan terbaik yang kami utamakan.
Saat ini, seluruh permasalahan telah selesai dan dipahami bersama. Hubungan baik dan kerja sama antar kedua media tetap terjalin erat, demi menjaga marwah pers yang kredibel, jujur, dan bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Redaksi Ungkap Fakta

.png)
.png)
