Polrestabes Makassar Bongkar Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 6 Kurir & Sabu 1,45 Kg Senilai Rp 2,75 Miliar
MAKASSAR-ungkapfakta-(14/5/2025) Polrestabes Makassar berhasil membongkar jaringan narkotika jalur internasional yang beroperasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan enam kurir dan menyita barang bukti sabu seberat 1.450 gram dengan taksiran nilai mencapai Rp 2,755 miliar. Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, dalam konferensi pers, Rabu (13/5/2026).
Berdasarkan keterangan Arya, total ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari satu orang bandar dan enam pengedar. Saat ini, polisi masih memburu satu pelaku utama berkewarganegaraan Malaysia yang berperan sebagai pemimpin sindikat tersebut.
Kasus bermula dari penggeledahan di sebuah kamar kos di Jalan Inspeksi Kanal, Kecamatan Makassar, pada Senin (20/4). Di lokasi pertama ini, petugas menangkap dua tersangka perempuan berinisial FT dan AN, serta menyita barang bukti sekitar 200 gram sabu.
Hasil pengembangan dari pengakuan kedua tersangka tersebut membawa polisi ke lokasi kedua, yaitu sebuah kamar kos di Jalan Kima, Kelurahan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada Kamis (23/4). Di sana, tersangka berinisial DD berhasil diamankan beserta barang bukti seberat 125 gram. Dari pemeriksaan, diketahui jaringan ini mendatangkan barang dari Malaysia melalui jalur Tanjung Pinang sebelum diedarkan ke Makassar. Pelaku mengaku menjemput sendiri barang tersebut dengan modus menyelundupkan sabu di dalam ikat pinggang, hingga lolos pemeriksaan di tiga bandara, mulai dari Batam hingga sampai ke Makassar.
Penyelidikan terus diperdalam, hingga pada Sabtu (9/5), polisi kembali melakukan penggeledahan di kamar kos Jalan Toddopuli, Panakukang, Makassar. Di tempat ketiga ini, tersangka berinisial IS ditangkap dan polisi menemukan barang bukti terbesar, yakni sekitar 1.125 gram sabu.
Puncak pengungkapan dilakukan Selasa (12/5), saat petugas menangkap dua tersangka lagi, yakni TR dan MRP, di Apartemen Vida View, Jalan Boulevard Makassar. MRP diketahui berperan ganda sebagai pengelola akun penjualan di media sosial Instagram sekaligus penjaga gudang penyimpanan utama milik sindikat tersebut yang berada di kawasan Jalan Boulevard, Kecamatan Panakukang.
"Awalnya ketemu 200 gram, lalu dikembangkan lagi jadi 125 gram, dan pengungkapan terakhir di Makassar ditemukan 1,125 kilogram. Jadi ini gudangnya ada di wilayah Panakukang, Jalan Boulevard," ungkap Arya.
Penulis:(Kul indah)
Sumber: detikSulsel

.png)
.png)
