• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Gegerkan Media Sosial, Pengurus Ponpes Raudhatul Falah Diamankan Polisi: Diduga Cabuli 7 Santri, Satu Diantaranya Melahirkan

    Senin, 08 Juni 2026, Juni 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-07T18:18:01Z
    masukkan script iklan disini



     


    TEBO – Dunia maya dan masyarakat Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, diguncang kabar mengejutkan selama tiga hari terakhir. Seorang pengurus sekaligus pengajar di Pondok Pesantren Raudhatul Falah berinisial F kini berstatus tersangka dan telah ditahan di Markas  Polres Tebo, terkait dugaan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap para santri binaannya.

    Kabar ini meledak setelah cerita dari warga sekitar tersebar luas, menimbulkan kemarahan mendalam dan kekecewaan besar. Berdasarkan keterangan warga yang dikumpulkan awak media, awal mula kasus ini terungkap saat salah satu santri memberanikan diri mengadu kepada seorang tokoh agama setempat. Saat pertama kali mendengar cerita itu, tokoh agama tersebut belum sepenuhnya percaya. Ia pun memutuskan menanya langsung kepada korban yang bersangkutan. Di hadapan tokoh agama itu, korban akhirnya membuka seluruh fakta kelam yang selama ini disembunyikan, dan barulah saat itu kebenaran mulai terungkap.

    Dari keterangan warga, terbukti apa yang selama ini beredar: tercatat ada 7 orang santri yang diduga menjadi korban, dan salah satu di antaranya bahkan telah melahirkan anak hasil perbuatan terduga pelaku. Warga mengaku sangat terkejut, karena selama bertahun-tahun F mampu menyembunyikan aib ini dengan sangat rapi. Baik guru sekolah formal maupun pengajar di kegiatan keagamaan di lingkungan pesantren sama sekali tidak ada yang mengetahui hal tersebut. Semua merasa terguncang dan tidak menyangka sosok yang dianggap pendidik ternyata menyimpan perbuatan tercela tersebut.

    Cerita yang bikin merinding warga juga terungkap: saat salah satu korban hamil besar hingga menjelang persalinan, F menggunakan modus kegiatan kunjungan atau tabarukan ke wilayah Jawa. Di sana, korban melahirkan bayi laki-laki. Setelah semuanya selesai, ia membawa kembali korban dan bayi itu ke Lubuk Mandarsah. Untuk menutupi jejak kejahatannya, F kemudian mendatangi salah satu warga desa dan menawarkan bayi tersebut. Ia beralasan anak itu adalah anak yatim piatu dari Jawa yang tidak memiliki keluarga. Penawaran itu sempat diterima karena warga tersebut hanya memiliki anak perempuan dan menginginkan anak laki-laki, tanpa mengetahui asal-usul sebenarnya.

    "Sungguh luar biasa ia bisa menutupi ini sekian lama. Kami semua sangat marah dan kecewa berat. Sosok yang seharusnya menjaga dan mendidik anak-anak kami, malah menjadi pelaku kejahatan," ujar salah satu warga dengan nada geram.

    Warga Desa Lubuk Mandarsah bersatu berharap agar proses hukum berjalan tegas dan adil. Mereka menuntut agar F dihukum seberat-beratnya sesuai dengan beratnya perbuatan yang telah merusak masa depan anak-anak didiknya.

    Pihak kepolisian melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo telah membenarkan penahanan F dan kini sedang memperdalam bukti serta memeriksa saksi-saksi dan para korban. Penyidik juga telah turun ke lokasi pesantren untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna melengkapi berkas perkara.

    Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Masyarakat berharap keadilan benar-benar ditegakkan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di lembaga pendidikan manapun.(***)

     


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e