TEBO – Dunia maya dan masyarakat Desa Lubuk
Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, diguncang kabar mengejutkan
selama tiga hari terakhir. Seorang pengurus sekaligus pengajar di Pondok
Pesantren Raudhatul Falah berinisial F kini berstatus tersangka dan
telah ditahan di Markas Polres Tebo,
terkait dugaan tindak pencabulan dan persetubuhan terhadap para santri
binaannya.
Kabar ini meledak setelah cerita dari warga sekitar tersebar
luas, menimbulkan kemarahan mendalam dan kekecewaan besar. Berdasarkan
keterangan warga yang dikumpulkan awak media, awal mula kasus ini terungkap
saat salah satu santri memberanikan diri mengadu kepada seorang tokoh agama
setempat. Saat pertama kali mendengar cerita itu, tokoh agama tersebut belum
sepenuhnya percaya. Ia pun memutuskan menanya langsung kepada korban yang
bersangkutan. Di hadapan tokoh agama itu, korban akhirnya membuka seluruh fakta
kelam yang selama ini disembunyikan, dan barulah saat itu kebenaran mulai
terungkap.
Dari keterangan warga, terbukti apa yang selama ini beredar:
tercatat ada 7 orang santri yang diduga menjadi korban, dan salah satu di
antaranya bahkan telah melahirkan anak hasil perbuatan terduga pelaku. Warga
mengaku sangat terkejut, karena selama bertahun-tahun F mampu menyembunyikan
aib ini dengan sangat rapi. Baik guru sekolah formal maupun pengajar di
kegiatan keagamaan di lingkungan pesantren sama sekali tidak ada yang
mengetahui hal tersebut. Semua merasa terguncang dan tidak menyangka sosok yang
dianggap pendidik ternyata menyimpan perbuatan tercela tersebut.
Cerita yang bikin merinding warga juga terungkap: saat salah
satu korban hamil besar hingga menjelang persalinan, F menggunakan modus
kegiatan kunjungan atau tabarukan ke wilayah Jawa. Di sana, korban
melahirkan bayi laki-laki. Setelah semuanya selesai, ia membawa kembali korban
dan bayi itu ke Lubuk Mandarsah. Untuk menutupi jejak kejahatannya, F kemudian
mendatangi salah satu warga desa dan menawarkan bayi tersebut. Ia beralasan
anak itu adalah anak yatim piatu dari Jawa yang tidak memiliki keluarga.
Penawaran itu sempat diterima karena warga tersebut hanya memiliki anak
perempuan dan menginginkan anak laki-laki, tanpa mengetahui asal-usul
sebenarnya.
"Sungguh luar biasa ia bisa menutupi ini sekian lama.
Kami semua sangat marah dan kecewa berat. Sosok yang seharusnya menjaga dan
mendidik anak-anak kami, malah menjadi pelaku kejahatan," ujar salah satu
warga dengan nada geram.
Warga Desa Lubuk Mandarsah bersatu berharap agar proses
hukum berjalan tegas dan adil. Mereka menuntut agar F dihukum seberat-beratnya
sesuai dengan beratnya perbuatan yang telah merusak masa depan anak-anak
didiknya.
Pihak kepolisian melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Tebo
telah membenarkan penahanan F dan kini sedang memperdalam bukti serta memeriksa
saksi-saksi dan para korban. Penyidik juga telah turun ke lokasi pesantren
untuk melakukan olah tempat kejadian perkara guna melengkapi berkas perkara.
Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap
penyelidikan mendalam. Masyarakat berharap keadilan benar-benar ditegakkan,
agar kejadian serupa tidak terulang lagi di lembaga pendidikan manapun.(***)
.png)

.png)
