PALOPO, UngkapFakta.info – Seorang warga Dusun Pasang, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ke Polres Palopo setelah sepeda motor miliknya dilaporkan hilang pada Kamis (4/6/2026).
Korban sekaligus pelapor, Hidayad Baharuddin Parakkasi (31), menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palopo guna meminta penanganan lebih lanjut atas peristiwa yang dialaminya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan UngkapFakta.info dari pelapor dan dokumen laporan yang telah dikonfirmasi, peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di kawasan Jalan LHKM Razak, Kota Palopo.
Pelapor menjelaskan bahwa sepeda motor miliknya sebelumnya diparkir di halaman rumah sekitar pukul 22.00 WITA sebelum beristirahat. Namun saat bangun pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WITA, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian mendatangi Polres Palopo dan membuat laporan resmi agar peristiwa yang dialaminya dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun kendaraan yang dilaporkan hilang berupa:
Yamaha Mio M3
Warna hitam
Nomor Polisi DP 5021 UJ
Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Identitas pelaku belum diketahui dan masih dalam proses penelusuran oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan konfirmasi langsung wartawan UngkapFakta.info, korban membenarkan telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian dan saat ini memilih menunggu perkembangan proses penyelidikan.
"Saya sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan berharap kendaraan saya dapat ditemukan. Saat ini saya menunggu proses selanjutnya sesuai penanganan yang dilakukan pihak kepolisian," ungkap pelapor kepada wartawan UngkapFakta.info.
Redaksi UngkapFakta.info akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut dan menyajikan informasi lanjutan kepada masyarakat berdasarkan data dan keterangan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.
(Tim Redaksi UngkapFakta.info)
Catatan Redaksi: Informasi dalam pemberitaan ini diperoleh dari hasil konfirmasi langsung kepada pelapor serta dokumen laporan yang telah diverifikasi redaksi.
.png)

.png)
