• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Aparat dan Pemkab Tidak Dianggap, Tambang Emas Ilegal Di Dusun Sejotang Sanggau Kembali Bergerak

    Kamis, 10 September 2026, September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-10T05:33:00Z
    masukkan script iklan disini




    Sanggau, ungkapfakta.info-

    Dengan menggunakan sekian unit alat berat eksavator, maling emas di Dusun Sejotang, Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kembali beroperasi.

    Tepat didekat SMPN 5 Tayan Hilir Kabupaten Sanggau, mereka dengan selembe membantai dan menghancurkan lingkungan lingkungan setempat tanpa kuatir sedikitpun terhadap Aparat Hukum.

    " Kemarin sempat berhenti mas, sekarang bergerak lagi. Kami juga curiga minyak mereka sebagai penunjang operasional alat berat memakai BBM subsidi yang didapat dari SPBU, " terangnya. 

    Ia meminta Polda Kalbar, Bupati dan Ketua Dewan mengambil langkah tegas jangan cuma diam. Pasalnya ini menyangkut aktivitas liar, hancurnya lingkungan dan pencemaran yang semakin parah.

    " Disini ada 2 persoalan yang mesti diselesaikan oleh Bupati, Ketua Dewan dan Kapolda Kalbar. Pertama masalah PETI yang pemodalnya sejak jaman dulu tidak bisa ditangkap. Kedua SPBU penyuplai BBM subsidi ke tambang siluman. 

    " Presiden Prabowo bilang " Tidak Mungkin Tambang Ilegal Bisa Berjalan Tanpa Beking Aparat ". Ucapan ini harus dibuktikan bahwa Intitusi kami bersih, " tegasnya seraya membuka catatan Pidato Presiden didepan Anggota DPR, MPR dan DPD-RI.(007/D.Arifin)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e