SANGGAU, KALBAR —
Dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM bersubsidi kembali menjadi sorotan di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di SPBU 64.785.03 yang berlokasi di Cempedak, Kecamatan Tayan Hilir.
Berdasarkan dokumentasi Tim Investigasi Ungkap Fakta pada Minggu, 20 September 2026, sekitar pukul 08.37 hingga 10.12 WIB, terlihat sejumlah kendaraan mengantre dan melakukan pengisian BBM di jalur Pertamina Dex dan Bio Solar.
Dalam dokumentasi tersebut, terlihat sebuah truk dengan bak tertutup terpal berwarna hijau serta kendaraan pikap double cabin. Tim menduga kendaraan tersebut telah mengalami modifikasi pada bagian tangki dan membawa wadah tambahan di dalam bak kendaraan untuk menampung BBM jenis Bio Solar.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait penyaluran BBM bersubsidi, khususnya apabila kendaraan yang melakukan pengisian tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
Tim Investigasi Ungkap Fakta juga menyoroti keberadaan papan pemberitahuan “AREA DIAWASI CCTV” di lokasi SPBU. Rekaman CCTV diharapkan dapat menjadi bahan pemeriksaan untuk mengetahui aktivitas pengisian BBM pada waktu yang disebutkan.
Dugaan praktik pembelian BBM subsidi secara berulang dalam jumlah besar perlu mendapat perhatian karena BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan pengguna yang memenuhi ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 64.785.03 Cempedak belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Tim Investigasi Ungkap Fakta
Sanggau, Kalimantan Barat
.png)

.png)

