MERANGIN Ungkap Fakta Info, Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) menggeruduk Mapolres Merangin, Senin (7/9/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus tuntutan agar jajaran Polres Merangin memberikan penjelasan secara terbuka terkait penanganan dua unit alat berat excavator yang sebelumnya menjadi perhatian publik dalam perkara dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Massa SWM bergerak dari halaman Kantor Kominfo Kabupaten Merangin menuju Mapolres Merangin. Dengan membawa tuntutan dan menyampaikan orasi secara bergantian, peserta aksi meminta pihak kepolisian membuka secara terang-benderang persoalan yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.
Namun, setibanya di gerbang Mapolres Merangin, kekecewaan massa mulai mencuat. Peserta aksi hanya ditemui sejumlah personel kepolisian, sementara Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah tidak berada di tempat.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa Kapolres sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati Merangin.
Alasan tersebut ternyata tidak serta-merta diterima peserta aksi. Massa berkali-kali meminta agar Kapolres Merangin dihadirkan untuk menemui langsung wartawan yang datang menyampaikan aspirasi.
“Kami datang ke sini bukan untuk membuat keributan. Kami datang untuk meminta penjelasan. Kalau persoalan ini memang terang dan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, mengapa Kapolres tidak menemui kami?” tegas massa dalam aksi tersebut.
Ketegangan sempat terjadi ketika pihak kepolisian meminta peserta aksi masuk ke ruangan Mapolres Merangin untuk melakukan audiensi. Namun sejumlah peserta aksi menolak masuk sebelum Kapolres Merangin hadir dan memberikan penjelasan secara langsung.
Sejumlah orator menyampaikan kritik keras terhadap sikap dan penanganan persoalan tersebut. Di antaranya Aat Sudrajat, Ady Lubis, Erwin Majam, H. Sukarlan, dan Gondo Irawan.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa wartawan tidak sedang mencari konflik dengan kepolisian. Namun, sebagai bagian dari masyarakat sekaligus insan pers, SWM menilai publik berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai penanganan alat berat yang menjadi sorotan.
Massa mempertanyakan keberadaan dua unit excavator yang disebut-sebut berkaitan dengan penindakan dugaan PETI di wilayah Pulau Rayo, Dusun Bangko.
Menurut peserta aksi, persoalan paling mendasar bukan sekadar siapa pemilik alat berat tersebut, tetapi di mana keberadaan alat berat, siapa yang mengamankan, bagaimana proses pengamanannya, apa status hukumnya, serta berdasarkan kewenangan dan keputusan siapa alat tersebut dipindahkan atau ditangani lebih lanjut.
Massa juga meminta kepolisian memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar mengenai dugaan adanya pembayaran sebesar Rp150 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan proses pelepasan atau mediasi alat berat.
SWM menegaskan bahwa informasi tersebut harus dibuktikan atau dibantah berdasarkan fakta dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar dijawab dengan pernyataan normatif.
“Kalau informasi Rp150 juta itu tidak benar, jelaskan secara terbuka. Kalau memang tidak pernah terjadi, tunjukkan proses dan faktanya. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” demikian inti tuntutan yang disampaikan dalam orasi.
Massa juga mendesak agar penegakan hukum terhadap dugaan PETI dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.
Setelah melalui perundingan, sebagian peserta aksi akhirnya bersedia masuk ke aula Mapolres Merangin untuk melakukan audiensi.
Di dalam ruangan audiensi hadir sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kasat Reskrim Polres Merangin, Kabag Ops Polres Merangin, Kasat Intelkam Polres Merangin, Wakapolres Merangin, serta Kapolsek Bangko.
Peserta aksi kemudian memberikan batas waktu sekitar 30 menit. Massa menyatakan apabila dalam waktu tersebut Kapolres Merangin tidak hadir, mereka akan meninggalkan ruang audiensi.
Perundingan dan dialog pun berlangsung. Pihak kepolisian memberikan penjelasan terkait persoalan dua unit excavator yang menjadi pokok tuntutan SWM. Penjelasan juga disampaikan dari pihak Kapolsek Bangko.
Namun, jawaban yang disampaikan tersebut dinilai sejumlah peserta aksi belum menjawab substansi persoalan dan dianggap tidak sesuai dengan fakta yang dipahami massa berdasarkan informasi serta kondisi yang berkembang di lapangan.
Bagi peserta aksi, persoalan tersebut seharusnya dapat dijelaskan secara sederhana dan terbuka: alat beratnya di mana, status hukumnya apa, siapa yang menangani, bagaimana proses pengamanannya, dan apa dasar hukum setiap tindakan yang dilakukan terhadap alat berat tersebut.
Kekecewaan peserta aksi semakin kuat karena Kapolres Merangin tidak kunjung hadir dalam audiensi.
Massa menilai ketidakhadiran orang nomor satu di jajaran Polres Merangin tersebut menjadi catatan serius, terlebih aksi yang datang bukan untuk melakukan tindakan anarkis, melainkan meminta penjelasan dan membuka ruang dialog.
“Kami sangat kecewa. Kami datang secara terbuka, menyampaikan aspirasi secara damai, tetapi Kapolres tidak hadir menemui wartawan. Kalau memang tidak ada persoalan, seharusnya tidak sulit untuk datang dan memberikan penjelasan langsung kepada kami.”
Setelah tidak memperoleh jawaban yang dianggap memuaskan, seluruh peserta aksi akhirnya meninggalkan aula dan membubarkan diri secara tertib.
SWM menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi dengan mempertimbangkan membuat pengaduan kepada Polda Jambi.
“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini ke Polda Jambi. Kami ingin semua yang menjadi pertanyaan publik diperiksa dan dijelaskan secara terang. Jawaban yang kami terima hari ini belum menjawab apa yang kami pertanyakan dan belum memberikan kepastian mengenai fakta yang terjadi di lapangan. Kami tidak ingin persoalan ini berhenti hanya pada audiensi dan pernyataan tanpa kejelasan.” Kata H Sukarlan
SWM juga menegaskan bahwa langkah tersebut bukan dimaksudkan sebagai bentuk permusuhan terhadap institusi Polri, melainkan sebagai upaya meminta adanya pemeriksaan, transparansi, dan kepastian informasi terhadap persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat.
Aksi yang berlangsung Senin tersebut akhirnya berakhir dengan kekecewaan peserta. Namun, satu hal yang menjadi sorotan kuat adalah ketidakhadiran Kapolres Merangin dalam menemui langsung massa wartawan yang datang untuk meminta penjelasan.
Publik kini tinggal menunggu: apakah persoalan dua unit excavator tersebut akan mendapatkan penjelasan yang benar-benar terbuka dan dapat dibuktikan, atau justru kembali menjadi pertanyaan yang terus menggantung di tengah masyarakat.
SWM menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sesuai koridor hukum dan jurnalistik.

.png)

.png)


