TUBABA — Pengelolaan penyertaan modal Badan Usaha Milik Tiyuh (Bumti) Tunas Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah,Tulang Bawang Barat,diduga terdapat penyimpangan.
Pasalnya, bendahara dan sekretaris Bumti tersebut mengaku tidak mengetahui secara terperinci penggunaan modal, perputaran usaha, hingga besaran keuntungan yang diperoleh.
Bendahara Bumti Tunas Asri, Suyanto, mengungkapkan bahwa penyertaan modal awal yang diketahuinya sebesar Rp80 juta. Selain itu, terdapat tambahan modal dari pemerintah tiyuh sekitar Rp206 juta.
Menurut Suyanto, modal tersebut digunakan untuk sejumlah kegiatan usaha, di antaranya pembibitan ikan lele dengan kolam bioflok sebanyak empat unit, belanja toko, serta usaha peternakan kambing.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya sempat menggunakan dana sebesar Rp20 juta untuk usaha kambing. Namun, dana yang benar-benar digunakan untuk membeli delapan ekor kambing hanya Rp15 juta, sedangkan Rp5 juta lainnya digunakan untuk kegiatan jual beli.
"Untuk modal kambing, kemarin saya pakai Rp20 juta, tetapi yang digunakan hanya Rp15 juta untuk delapan ekor kambing. Sementara Rp5 juta untuk jual beli," ungkap Suyanto saat di konfirmasi di kediamannya pada Jum'at (09/10/2026).
Ia mengatakan, usaha kambing tersebut kini sudah tidak berjalan karena kondisi kemarau. Kambing-kambing tersebut telah dijual dan, menurut keterangannya, dana hasil penjualan sudah dikembalikan.
Namun, ketika ditanya mengenai rincian penggunaan modal untuk belanja toko dan pembibitan ikan lele, Suyanto mengaku tidak mengetahui secara pasti karena pengelolaan kegiatan usaha dan pelaporan keuangan disebut berada di tangan ketua Bumti.
"Kalau untuk berapa yang dipakai buat belanja toko dan membeli bibit lele, saya tidak tahu karena semua ketua yang mengelola. Saya juga tidak tahu saat ini modal dan untungnya berapa, karena yang membuat laporan itu ketua semua," ujarnya.
Keterangan serupa disampaikan Sekretaris Bumti Tunas Asri. Tri, Ia mengaku hanya mengetahui penyertaan modal awal dan tidak mengetahui adanya tambahan modal dari pemerintah tiyuh.
"Sepengetahuan saya, di awal cuma Rp80 juta modalnya. Setelah itu saya tidak tahu karena saya juga tidak mengerti kalau ada tambahan modal dari tiyuh," katanya.
Ia juga mengaku tidak memahami secara terperinci peruntukan anggaran maupun rincian belanja untuk masing-masing unit usaha. Sepengetahuannya, modal tersebut digunakan untuk kegiatan belanja toko, tetapi ia tidak mengetahui detail penggunaannya.
Lebih lanjut, sekretaris tersebut mengungkapkan bahwa sejak awal dirinya merasa keberatan untuk menjabat sebagai sekretaris Bumti. Meski demikian, ia mengaku tetap dimasukkan ke dalam susunan kepengurusan.
"Saya dari awal memang keberatan untuk dijadikan sekretaris, tetapi tetap saja dimasukkan mereka jadi pengurus," ungkapnya.
Pengakuan bendahara dan sekretaris tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengelolaan serta pengawasan keuangan Bumti Tunas Asri.
Terlebih, bendahara mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah modal yang masih tersisa maupun keuntungan usaha, sementara sekretaris menyatakan tidak mengetahui adanya tambahan modal dari pemerintah tiyuh.
Dalam pengelolaan badan usaha milik tiyuh, pencatatan keuangan, keterbukaan penggunaan modal, serta laporan pertanggungjawaban menjadi aspek penting untuk memastikan dana yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, diperlukan penjelasan dari ketua Bumti Tunas Asri mengenai total penyertaan modal yang diterima, rincian penggunaan anggaran, perkembangan masing-masing unit usaha, kondisi aset, serta laporan keuntungan dan kerugian.
Keterangan dari pihak pemerintah Tiyuh juga diperlukan untuk memastikan besaran penyertaan modal yang telah disalurkan beserta dokumen pertanggungjawabannya.
Hingga seluruh data dan keterangan tersebut diperoleh, penggunaan serta kondisi terkini penyertaan modal Bumti Tunas Asri masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Pengakuan bendahara dan sekretaris menjadi bahan awal untuk langkah Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan penyelidikan lebih lanjut.(San)
.png)

.png)

