• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Penangkapan Pria Asal Aceh di Deli Serdang, Sembunyikan 33 Kg Sabu di Dinding Mobil

    Selasa, 25 Februari 2025, Februari 25, 2025 WIB Last Updated 2025-02-25T03:06:30Z
    masukkan script iklan disini




    Medan, Ungkapfakta.info -

    Seorang pria berinisial MN (32), warga Pidie Jaya, Aceh, ditangkap di Kabupaten Deli Serdang karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 33 kilogram. MN menyembunyikan barang haram tersebut di dinding mobil yang telah dimodifikasi. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Tommi Aruan, mengatakan MN ditangkap pada Jumat (21/2/2025) di kawasan Sei Mencirim saat mengendarai mobil Toyota Rush.

    "Pelaku yang ditangkap MN warga Pidie Jaya, Aceh. Saat itu dia menggunakan mobil Toyota Rush," kata Tommi saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Senin (24/2/2025).

    Menurut Tommi, MN sempat mencoba mengelabui petugas saat mobilnya digeledah. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sabu yang disembunyikan di dinding mobil.

    "Pelaku sempat mengelabui petugas saat mobilnya digeledah. Ternyata, pelaku menyimpan narkobanya di dinding mobil yang sudah dimodifikasi," ujarnya.

    Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain. Namun, MN berusaha melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dengan menembak kakinya.

    "Kini, MN sudah ditahan di Satnarkoba Polres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Hasil interogasi, pelaku membawa barang itu dari Aceh dan mau diedarkan ke Jakarta," ujar Tommi. “Dari pengungkapan ini, kami masih melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya. Untuk lebih jelasnya nanti diriliskan,” tutupnya.

    Sumber: KOMPAS.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e