• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Oplos Pertalite di Pertamina Medan

    Sabtu, 08 Maret 2025, Maret 08, 2025 WIB Last Updated 2025-03-08T02:45:14Z
    masukkan script iklan disini




    Medan, Ungkapfakta.info -

    Polrestabes Medan masih melanjutkan penyelidikan terkait kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Nagalan, Kota Medan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi lainnya untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat.

    Pemeriksaan ini juga akan mencakup pemilik SPBU serta pengecekan gudang tempat penyimpanan bensin oktan 87. Selain itu, polisi akan mendalami dugaan adanya keterlibatan pihak Pertamina.

    "Terkait dengan apakah ada keterlibatan pihak Pertamina, akan kami dalami kembali," kata Bayu saat menggelar konferensi pers di SPBU Nagalan pada Jumat (7/3/2025).

    Bayu berharap masyarakat dapat memperoleh ketersediaan BBM yang berkualitas selama bulan Ramadhan. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi ke depan untuk mengawasi agar tidak ada SPBU yang menjual BBM oplosan. "Apabila mendapatkan informasi adanya dugaan penyelewengan, silakan laporkan dan akan kami tindak lanjuti," tegas Bayu.

    Area Manager Communication, Relation and CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria, meyakini bahwa tidak mungkin ada petugas Pertamina yang terlibat. "Saya yakin, tidak ada oknum dari Pertamina. Karena pemeriksaan kami di terminal BBM Pertamina sangat ketat," ujar Susanto saat diwawancarai di lokasi.

    Susanto juga menjelaskan bahwa Pertamina tidak memiliki keterkaitan dengan mobil tangki minyak yang membawa bensin oktan 87, karena Pertamina tidak menyimpan jenis bensin tersebut.

    Mobil tangki yang terlibat juga telah putus kontrak dengan Pertamina sejak November 2023. Pengoplosan Pertalite ini terungkap saat polisi melakukan pengintaian terhadap mobil tangki minyak ilegal yang masuk ke SPBU Nagalan pada Rabu (5/3/2025).

    Mobil tangki tersebut berplat BK 8049 WO dan bertuliskan PT Elnusa Petrofin. Manager Retail Sales Pertamina Sumbagut, Edith Indra Triyadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap minyak yang dibawa oleh tangki tersebut.

    "Kualitasnya di bawah standar. Kurang lebih, (BBM yang dibawa) berada di angka oktan 87. Jenis minyak yang ada di mobil ini gasoline (atau bensin)," sebut Edith.

    Waka Polrestabes Medan, AKBP Taryono, menambahkan bahwa aktivitas pengoplosan terjadi ketika minyak oktan 87 dicampur dengan BBM jenis Pertalite yang ada di tangki timbun SPBU.

    "Jadi di dalam tangki timbun sudah ada Pertalite. Kemudian (bensin oktan 87) dimasukkan ke tangki ini. Bercampur di situ lalu dijual dengan harga Pertalite," jelas Taryono. Saat ini, polisi telah menangkap tiga orang yang terlibat dalam aktivitas pengoplosan ini, yaitu Muhammad Agustian Lubis (35) selaku manajer, Untung (58) selaku sopir, dan Yudhi Timsah Pratama (38) selaku kernet.

    Ketiganya disangkakan Pasal 55 UU No 22 tahun 2001 dan Pasal 40 UU No 11 Tahun 2020.

    Polisi masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, termasuk penyelidikan terhadap gudang tempat truk mengambil minyak dan aspek lainnya.

    Sumber: KOMPAS.com

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e