• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

     


    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Diduga Kapolres Parigi Moutong Tidak Mampu Menangani Kasus 5 Alat Tambang Ilegal, Belum Ada Tersangka

    Kelvin yansa
    Minggu, 08 Maret 2026, Maret 08, 2026 WIB Last Updated 2026-03-08T13:38:14Z
    masukkan script iklan disini



     


    Diduga Kapolres Parigi Moutong Tidak Mampu Menangani Kasus 5 Alat Tambang Ilegal, Belum Ada Tersangka


    PARIGI MOUTONG – Penanganan kasus tambang ilegal di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, menuai sorotan. Hingga kini, lima unit alat berat yang sebelumnya disita aparat kepolisian belum juga diikuti dengan penetapan tersangka.


    Diketahui, jajaran Polres Parigi Moutong bersama Kapolsek Lambunu melakukan penyitaan alat berat yang  digunakan untuk aktivitas tambang ilegal pada 02 Maret 2026 di wilayah Desa Karya Mandiri.


    Namun, meskipun alat berat telah diamankan, proses hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa penanganan kasus tersebut belum berjalan maksimal.


    Sejumlah pihak pun mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas aktivitas tambang ilegal yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat setempat.


    Masyarakat berharap aparat kepolisian, khususnya Polres Parigi Moutong, dapat segera menetapkan tersangka dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e