• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Pentingnya Penertiban Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, Bupati Buru Terpilih Diminta Bertindak Tegas

    Piaman Laweh
    Selasa, 27 Mei 2025, Mei 27, 2025 WIB Last Updated 2025-05-27T07:40:00Z
    masukkan script iklan disini



     



    Maluku – Buru, Selasa, 27 Mei 2025
    Persoalan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal di Gunung Botak kembali menjadi sorotan. Lingkaran tambang yang telah beroperasi tanpa izin selama kurang lebih 24 tahun itu dinilai telah menimbulkan kerusakan ekologis serius yang berdampak jangka panjang.

    Ketua Umum LSM Ekologi Pembangunan, Chairul Syam, menyampaikan kepada wartawan bahwa sudah saatnya Bupati dan Wakil Bupati Buru terpilih periode 2025–2030, Ikram Umasugi dan Sudarmo, menunjukkan komitmen nyata dengan melakukan penertiban total terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan tersebut, sekaligus memulai program pemulihan lingkungan secara menyeluruh.

    "Kenyataan bahwa selama lebih dari dua dekade tidak ada tindakan penertiban dan pemulihan yang maksimal di lingkar Gunung Botak, menunjukkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan lingkungan oleh pemerintah daerah selama ini," tegas Syam.

    Gunung Botak, yang terletak di Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, mulai dikenal sejak ditemukannya potensi emas di areal hutan Kayu Putih. Namun alih-alih dikelola secara legal dan berkelanjutan, kawasan ini justru berubah menjadi zona bebas tambang ilegal yang merusak tatanan ekologis wilayah tersebut.

    Syam menilai, ketidakmampuan pemerintahan sebelumnya dalam menyelesaikan persoalan ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola lingkungan di Kabupaten Buru maupun Provinsi Maluku secara umum.

    "Seharusnya sejak awal pemerintah daerah dapat melakukan penyetopan kegiatan ilegal tersebut. Kalau kerusakan dan pencemaran sudah separah ini, siapa yang akan bertanggung jawab?" ujarnya.

    LSM Ekologi Pembangunan pun mendesak agar dalam 100 hari kerja pertama, Bupati dan Wakil Bupati terpilih mengambil langkah strategis yang nyata. Penertiban PETI dan pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas utama, demi menyelamatkan alam dan masa depan generasi mendatang.

    "Kami berharap Pak Ikram Umasugi dan Pak Sudarmo menunjukkan ketegasan dan keberpihakan terhadap kelestarian lingkungan. Ini bukan hanya tanggung jawab politik, tetapi tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan alam," pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e