"Sesuai peran serta Aparat Penegak hukum setiap penyimpangan baik di pemerintah daerah maupun tingkat desa harus segera di tindak lanjuti dan di lakukan penyidikan agar bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum tersebut agar tidak ada Penyimpangan,"kata Dr.Dedy Hermawan saat di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada,(26/06/2025).
Dr. Dedy Hermawan, yang juga menjabat sebagai dosen FISIP Universitas Lampung, mengatakan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut sesuai dengan arahan dan intruksi pemerintah pusat.
"Kita sangat mendukung Karena korupsi di Indonesia ini sudah sangat kronis dari tingkat pusat sampai desa, sehingga sangat di butuhkan tindakan yang progresif dan tegas yang bisa berdampak pada perubahan manset, dan ini juga sudah sesuai dengan instruksi dan arahan presiden RI H.prabowo Subianto kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum dan kejaksaan untuk menindak tegas terhadap dugaan penyimpangan keuangan pemerintah,"tegasnya
Di beritakan sebelumnya,Kepalo Tiyuh PJU Tubaba Di Duga Melakukan Mark up Serta Abaikan Kualitas Pembaguan Demi Raup Keuntungan
Tulang Bawang Barat-kepalo Tiyuh Panaragan Jaya Utama(PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat(TUbaba), provinsi Lampung. Berinisial (SP) Di duga melakukan Mark up pada realisasi anggaran belanja Dana Desa(DD) demi meraup keuntungan tanpa harus memikirkan kualitas pembanguan.
Dugaan Mark up yang di lakukan oleh oknum kepalo Tiyuh tersebut mencuat berdasarkan hasil penelusuran media serta keterangan informasi sumber terpercaya dari berbagai pihak.
Menurut (KD) selaku ketua BPT Tiyuh setempat, saat di konfirmasi di kediamannya beralasan tidak mengetahui secara pasti terkait proses pembangunan yang di lakukan oleh pihak Tiyuh.
"Kalau untuk pembanguan itu mas memang saya selaku ketua BPT ikut melakukan musyawarah tapi selanjutnya saya tidak tahu prosesnya pembangunan nya seperti apa, kalau untuk anggaran nya sendiri itu sekitar kurang lebih Rp.50 juta Rupiah yang di pakai mereka untuk pembanguan jembatan di suku 001 RT 001 dengan lebaran nya sekitar 3 meter kalau tidak salah,"dalih Kusjadi pada Rabo(25/06/2025).
Bahkan, (KD) juga berdalih untuk beberapa pembanguan fisik lainya tidak terlalu memahami.
"Ada juga pekerjaan jalan usaha tani sepanjang 600 m tapi itu saya tidak tahu berapa anggaran nya, sama seperti pemasangan lampu jalan saya juga tidak tahu anggaranya tapi untuk informasi setiap masyarakat yang mendapatkan lampu tersebut di beri biaya sebesar Rp.20 ribu rupiah untuk membantu pembayaran listik nya ,karena itu kan pakai tiang listrik PLN ,sya juga tidak tahu apakah sudah ada izin atau belum dari pihak PLN karena saya tidak ikut musyawarah pada waktu itu,"elaknya.
Masih kata (KD), saya juga dapat informasi kalau kepalo Tiyuh nya saat sedang berada di luar pulau untuk mengikuti jenjang pendidikan S2.
Sementara, menurut keterangan salah satu masyarakat sekitar yang enggan di sebutkan namanya menjelaskan terkait pembangunan fisik yang di lakukan pihak Tiyuh setempat.
"Bisa cek sendiri pembangunan nya sekarang ini sudah pada rusak parah, di situ saja kita menilai bahwa pembangunan tersebut tidak memiliki standar kualitas padahal baru setahun di kerjakan,"bebernya.
Dihubungi melalui telpon selular dan pesan singkat WhatsApp pada Selasa (24/06/2025) sekira pukul 12:29 wib, (IR) sekertaris Tiyuh tidak memberikan respons tanggapan.
"Izin bang saya lagi tempat acara," kata Irvan melalui pesan singkat WhatsApp.
Sampai berita ini di terbitkan kepala Tiyuh yang Berinisial (SP) belum berhasil di konfirmasi.(San).