"Sesuai peran serta Aparat Penegak hukum setiap penyimpangan baik di pemerintah daerah maupun tingkat desa harus segera di tindak lanjuti dan di lakukan penyidikan agar bisa menjadi efek jera bagi oknum-oknum tersebut agar tidak ada Penyimpangan, ataupun tindakan yang merugikan negara,"kata Dr.Dedy Hermawan saat di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Minggu,(15/06/2025).
Dr. Dedy Hermawan, yang juga menjabat sebagai dosen FISIP Universitas Lampung, mengatakan pemberantasan tindak pidana korupsi tersebut sesuai dengan arahan dan intruksi pemerintah pusat.
"Kita sangat mendukung Karena korupsi di Indonesia ini sudah sangat kronis dari tingkat pusat sampai desa, sehingga sangat di butuhkan tindakan yang progresif dan tegas yang bisa berdampak pada perubahan manset, dan ini juga sudah sesuai dengan instruksi dan arahan presiden RI H.prabowo Subianto kepada seluruh jajaran aparat penegak hukum dan kejaksaan untuk menindak tegas terhadap dugaan penyimpangan keuangan pemerintah,"tegasnya.
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran media ungkapfakta, terdapat realisasi belanja Dana Desa (DD) pada Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar, Tulang Bawang Barat, yang Diduga Mark Up.
Dugaan mark up tersebut di nilai tidak sesuai dengan laporan atas pertanggungjawaban pihak Tiyuh seperti.
1.belanja jasa honorium mencapai Rp.107.000.000 lebih.
2.penyedia sarana prasarana Rp.42.000.000 juta lebih
3.penyengaraaan tata praja Pemerintahan RP. 22.000.000 juta lebih
4.belanja Kesehatan posyandu mencapai 75.000.000 juta ,seperti belanja obat-obatan dengan nilai mencapai Rp. 24.000.000 juta.
5.kegitan pekerjaan umum Rp.455.000.000 juta
6.pemukiman 38.juta
7.perhubungan komunikasi dan informatika Rp. 15.000.000 juta lebih
8.pembinaa kemasyarakatan Rp.126.000.000 juta
9.pemerdayan masyarakat Rp.23.000.000 juta lebih.
Kemudian pada tahun 2023 Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar juga telah merealisasikan beberapa kegiatan fisik maupun non fisik yang terindikasi pada dugaan Mark up diantaranya.
1.jamianan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa dengan anggaran mencapai Rp.35.000.000 lebih.
2.peningkatan prasarana jalan desa dengan anggaran mencapai Rp.151.000.000 lebih.
3.bidang kelautan dan perikanan dengan Anggaran mencapai Rp.99.700.000 lebih. Serta masih banyak kegiatan lainya yang di duga Mark up.(San).