Sekadau, ungkapfakta.info-
Maraknya Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) di beberapa wilayah Desa Nanga Biaban, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, seolah-olah tidak tersentuh pihak manapun.
Berdasarkan informasi yang didapat Tim dilapangan, Kamis 5 Februari 2026, di wilayah Desa Nanga Biaban dan sekitarnya ada puluhan set mesin penambang di Aliran Sungai Menterap dari Sungai Tengkolong Dusun Odong sampai pedalaman Biaban menjalankan aksi penambangan emas tanpa izin.
Menurut seorang warga yang identitasnya minta dirahasiakan mengungkapkan aktifitas PETI tersebut berjalan sudah lama, untuk saat ini belum ada penertiban oleh aparat penegak hukum. Untuk kegiatan penambangan tersebut, di duga sudah 4 bulan rakit-rakit bekerja yang membuat air sungai keruh dan berlumpur, ucapnya.
Aktifitas PETI di aliran Sungai Menterap sampai saat ini (red), berjalan mulus-mulus saja bahkan terang-terangan suara mesin setiap hari mirip armada tempur, aktifitas penambangan ditengah aliran sungai sangat berdampak kepada warga yang mengunakan air tersebut, banyak warga yang kesulitan mendapatkan air bersih untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan lainnya. Kondisi air sungai sudah berlumpur diduga akibat tingginya aktifitas PETI di aliran Sungai Menterap, Kami berharap ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum dengan menertibkan aktifitas PETI karena membawa penderitaan kepada warga pengguna air sungai tersebut. Perlu diketahui bersama bahwa aktifitas PETI tersebut mulai dari daerah Entimak, Penayun khususnya Desa Nanga Biaban dan Sekitarnya.
Untuk hasil dari penambangan emas tersebut di duga di tampung oleh J warga Desa Cupang Gading dan Sdra S warga Desa Nanga Biaban Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau. (Tim)
.png)
.png)
