• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kuasa Hukum: Gugatan Rp24 Miliar Soal Nuansa Bening Dampak Kesehatan Vidi Aldiano

    Redaksi Ungkap Fakta
    Rabu, 18 Juni 2025, Juni 18, 2025 WIB Last Updated 2025-06-18T04:12:32Z
    masukkan script iklan disini



    Jakarta, Ungkapfakta.info-

    Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Vidi Aldiano ternyata juga tengah menjalani pengobatan intensif untuk kesehatannya. Lewat unggahan di media sosial, Vidi diketahui rutin menjalani perawatan di Penang, Malaysia.

    Vidi sempat membagikan kabar terbarunya dan menyebut sedang menjalani pengobatan baru yang cukup berat. Ia menyampaikan bahwa saat ini perlu waktu untuk fokus menjalani proses penyembuhan secara menyeluruh.

    Di sisi lain, kasus hukum terkait gugatan Keenan Nasution atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening ikut memengaruhi kondisi emosional Vidi. Hal ini diakui oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, yang juga terus memantau kondisi kliennya bersama keluarga dan tim.

    1. Berdampak pada Aktivitas Kerja

    "Mungkin iya ya kalau saya sampaikan. Cuma makanya kami semua dari tim dan teman-teman dan keluarga mendoakan selalu lah, menjaga kondisinya," kata Yakup Hasibuan di Senayan Golf, belum lama ini.

    Selain kesehatan fisik, Yakup juga menyebut ada dampak pada aktivitas kerja Vidi yang selama ini dikenal produktif di dunia musik. Ia berharap perkara ini bisa segera menemukan jalan keluar agar tidak terus membebani mental dan profesionalisme Vidi.

    "Mungkin secara tidak langsung, bagaimanapun kalau kita ada masalah hukum pasti terganggu. Itu yang kami harap dapat selesai segera," ucapnya.

    2. Tidak Pernah Ada Pernyataan Bersalah

    Terkait materi gugatan, Yakup menegaskan bahwa tim kuasa hukum menemukan sejumlah unsur penting yang menurut mereka tidak terpenuhi. Semua poin keberatan itu akan dibawa ke persidangan untuk dibuktikan secara hukum.

    "Nah kalau bicara keseluruhan, kami melihat tidak berdasar. Poin-poinnya nanti kami sampaikan di persidangan," tegas Yakup.

    Kemudian ada juga isu yang beredar bahwa Vidi telah mengakui kesalahan atas penggunaan lagu yang disengketakan juga langsung dibantah olehnya. Ia menyatakan bahwa tidak pernah ada pernyataan dari Vidi yang menyatakan dirinya bersalah atau melanggar hak cipta.

    3. Tidak Berdasar

    "Kapan tuh? Saya nggak pernah dengar. Jadi saya klarifikasi, Vidi tidak pernah ada pengakuan bersalah, melanggar, dan sebagainya. Sekali lagi, Vidi kaget, dan gugatan ini pun ketika disampaikan kepada kami, kami harus objektif menganalisa dulu dong," jelasnya.

    "Walaupun klien kami, kalau disampaikan A harus sampaikan A, kalas B harus sampaikan B, kami melihat memang tidak berdasar," pungkasnya.


    Sumber : Kapan Lagi


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e