• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    PT. DMS Mencemari Lingkungan Desa Lae Bingke Pemerintah Tapteng Tutup Mata

    Sabtu, 21 Juni 2025, Juni 21, 2025 WIB Last Updated 2025-06-21T16:37:44Z
    masukkan script iklan disini




    TAPTENG, ungkapfakta.info-

    Isu dugaan pencemaran lingkungan hidup oleh Pabrik Kelapa Sawit PT. DMS (Dalanta Marsada Sukses), di Desa Simpang tiga Lae bingke, Kecamatan Sirandorung kini mulai redup, tetapi dampak yang ditinggalkannya masih dirasakan oleh masyarakat setempat tanpa adanya penindakan nyata dari pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah. Sabtu, (21/6/2025).

    Awalnya, masalah ini menarik perhatian publik secara luas, sehingga Ketua Fraksi PDIP, Famoni Gulo, tidak tinggal diam dan angkat bicara untuk meminta pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah menutup sementara pabrik tersebut hingga klarifikasi mengenai legalitas operasionalnya dilakukan.

    “Sampai saat ini, kami belum menerima informasi jelas mengenai izin dan hasil laboratorium limbah dari perusahaan tersebut. Pihak perusahaan, yang diwakili oleh Srirahayu, selaku kepala tata usaha, mengklaim bahwa semua dokumen penting saat ini berada di Medan," kata Famoni beberapa waktu lalu.

    Bukan hanya pihak politik yang angkat bicara; sejumlah masyarakat juga mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap dampak yang ditimbulkan oleh dugaan pencemaran lingkungan hidup tersebut.

    Salah seorang warga yang berhasil ditemui, Mirna Simbolon, mengeluhkan polusi udara yang merugikan kesehatan mereka. 

    "Dulu, udara di Desa kami ini asri dan segar, tetapi semenjak berdirinya perusahaan itu, udara di sini sudah tidak sehat lagi. Kami jadi cemas, terutama anak-anak yang sering bermain di luar," ungkapnya.

    Mirna kemudian melanjutkan, "Kolam limbah cairnya mengerikan, warna airnya hitam kecoklatan dan bau sangat menyengat. Sementara itu, limbah Tangkai Kosong (Tangkos) juga mendatangkan jutaan lalat yang sangat mengganggu," katanya.

    Surtiyani Tinambunan, warga lainnya, juga menyuarakan keprihatinan serupa. Ia dengan tegas menjelaskan, 

    "Dari kolam terakhir, pihak perusahaan membuang limbahnya melalui saluran pipa yang mengalir menuju Sungai Sitabeak. Sekarang, air sungai itu sudah tidak dapat digunakan lagi untuk kebutuhan mandi dan mencuci; warna airnya sangat gelap kecoklatan dan mengeluarkan bau busuk, jelas terlihat akibat limbah pabrik yang tidak bertanggung jawab," ujar Surtiyani.

    Mirisnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan konkret dari pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah terkait keluhan beberapa masyarakat yang terabaikan.

    Ironisnya, di tengah isu mencuatnya pencemaran tersebut, diduga Kasat Polisi Pamong Praja (SATPOL-PP) justru memilih untuk mengadakan pertemuan terselubung dengan pihak PT. DMS, yang berlangsung di salah satu kedai kopi ternama di Jl. Diponegoro, Ps. Belakang, Kota Sibolga, pada (11/6/2025) lalu.

    Dikonfirmasi terkait pertemuan tersebut kepada Kasat POL PP Tapteng, inisial HS, melalui pesan WhatsApp, sayangnya, upaya untuk mendapatkan klarifikasi menemui jalan buntu dan tidak mendapatkan respon. (21/6).

    Mengutip pernyataan Masinton Pasaribu, Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah, "Pemerintah ada, namun tidak hadir," Imbuhnya.

    Penulis:(hasanuddingulo)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e