Penipuan serta Penggelapan yang dilakukan oleh oknum PT. PNM ULAMM, mencuat setelah adanya informasi yang di sampaikan salah nasabah berinisial(SP) yang terletak di Tiyuh Candra jaya, kecamatan Tulang Bawang Tengah(TBT).
Nasabah tersebut merasa di rugikan dengan tindakan pihak PT.PNM ULAMM yang tidak memiliki rasa tanggung jawab terhadap Nasabah serta terkesan ingin menghilangkan bukti kepemilikan surat Anggunan.
"Kurang lebih setahun yang lalu saya dan kepalo Tiyuh nya sempat ke bank ULAMM dengan membawa tanda bukti pelunasan pinjaman untuk meminta surat sertifikat kami sebagai barang jaminan namun di tolak oleh pihak ULAMM,"terang nasabah kepada Media (18/06/2025).
Ironisnya, penolakan yang di lakukan oleh pihak PT. PNM ULAMM tersebut tidaklah sesuai mereka beralasan bahwa sebagian angsuran belum di terlunasi.
"Pembayaran kami itu kan melalui kolektor sesuai dengan arahan dari pihak bank ULAMM, bahwa kami harus membayar setoran melalui kolektor tapi kata mereka kolektor tidak menyetorkan ke pihak PNM ULAMM, makanya sertifikat kami di tahan padahal kami sudah lunas pembayarannya, itu kan bukan urusan kami mau di setor kolektor ya atau tidak sebab kami terima kwitansi pembayaran dari mereka, sedangkan pelunasan kami itu sudah lama namun sertifikat kami tidak kunjung di kembalikan,"bebernya.
Lebih mengejutkan lagi, sang nasabah menyebut bahwa skema bunga yang diterapkan sangat tidak wajar dan tak sesuai dengan ketentuan standar perbankan maupun regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saya meminjam Rp.51 juta, tapi hanya menerima Rp.36 juta. Angsuran per bulan Rp2,2 juta selama 36 bulan. Kalau dihitung total pembayaran mencapai Rp 81 juta lebih. Artinya, hanya Rp.1 juta per bulan untuk cicilan pokok, sisanya Rp1,2 juta per bulan untuk bunga. Ini sangat memberatkan dan tak masuk akal,” bebernya.
Sementara, Salim kepalo Tiyuh setempat saat di temui di balai Tiyuh pada Rabu, 18-06-2025. sekira pukul 14:30 wib. membenarkan bahwa diri nya ikut serta mendampingi warga nya untuk menemui pihak PT. PNM ULAMM Cabang Mulya Asri.
"Ya memang benar dia warga saya dan waktu itu pula saya yang ikut mendampingi ke sana tapi memang di tolak Mereka dengan alasan pembayaran tersebut belum di lunasi padahal bukti pelunasan telah kami serahkan namun tetap saja di tolak,"tegas Salim.
menurut Salim tindakan dari pihak PT. PNM ULAMM tersebut tidak mencerminkan rasa memiliki tanggung jawab terhadap Nasabah.
"Itu juga ada bukti perjanjian mereka terhadap Nasabah untuk setiap pembayaran harus melalui kolektor nya , masalah mau di setor atau tidak oleh kolektor nya itu seharusnya tanggung jawab pihak PT. PNM ULAMM bukan membebani nasabah nya, sebab nasabah itu sudah melunasi tanggung jawab nya dan bukti pelunasan nya ada semua dan jelas,"cetus Salim.
Bahkan, Salim juga menegaskan jika pihak PT. PNM ULAMM tidak segera memberikan respons terhadap warganya maka pihaknya akan segera menempuh jalur hukum.
"Ya saya sebagai kepalo Tiyuh tentu nya akan selalu memberikan dampingan terhadap warga saya atas tindakan PT.PNM ULAMM, jika dalam waktu dekat tidak ada respons maka kami akan laporkan pihak-pihak tersebut ke aparat penegak hukum,"ungkapnya.
Sementara itu, pengakuan dari pihak PNM ULAMM cabang Mulya Asri bahwa suku bunga pinjaman mikro hanya 1,26 perbulan saja.
"Kalau saat ini suku bunga pinjaman mikro hanya 1,26 persen saja. Kalau boleh tahu atas nama siapa ya pak. Untuk kepala cabang sedang tidak ada dikantor, saya juga sedang ada di menggala. Nanti kami sampaikan ke pimpinan." kata Dhartama melalui sambungan telpon selulernya, Kamis (19/6/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PNM ULAMM Cabang Mulya Asri belum dapat dikonfirmasi secara detail proses dan prosedur pemberian pinjaman kepada nasabah.(San).