Berdasarkan penelusuran dugaan mark- up serta penyimpangan anggaran tersebut Terdapat pada realisasi anggaran belanja fisik maupun non fisik di antaranya pada tahun 2024 ada beberapa realisasi anggaran belanja seperti.
1.belanja jasa honorium mencapai Rp.107.000.000 lebih.
2.penyedia sarana prasarana Rp.42.000.000 juta lebih
3.penyengaraaan tata praja Pemerintahan RP. 22.000.000 juta lebih
4.belanja Kesehatan posyandu mencapai 75.000.000 juta ,seperti belanja obat-obatan dengan nilai mencapai Rp. 24.000.000 juta.
5.kegitan pekerjaan umum Rp.455.000.000 juta
6.pemukiman 38.juta
7.perhubungan komunikasi dan informatika Rp. 15.000.000 juta lebih
8.pembinaa kemasyarakatan Rp.126.000.000 juta
9.pemerdayan masyarakat Rp.23.000.000 juta lebih.
Kemudian pada tahun 2023 Tiyuh Margo Mulyo, Kecamatan Tumijajar juga telah merealisasikan beberapa kegiatan fisik maupun non fisik yang terindikasi pada dugaan Mark up diantaranya.
1.jamianan kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa dengan anggaran mencapai Rp.35.000.000 lebih.
2.peningkatan prasarana jalan desa dengan anggaran mencapai Rp.151.000.000 lebih.
3.bidang kelautan dan perikanan dengan Anggaran mencapai Rp.99.700.000 lebih. Serta masih banyak kegiatan lainya yang di duga Mark up.
Di hubungi melalui sambungan telepon WhatsApp sekertaris desa yang berinisial (DN) tidak memberikan respons.
Sementara, (FJ)kepalo Tiyuh setempat belum berhasil di konfirmasi.
Lantas bagaimana dengan pihak terkait baik inspektorat atau Aparat Penegak Hukum(APH) menyikapi dugaan Mark up tersebut apakah hanya menanti kepastian atau segera mengambil langkah tegas untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.(San).