Media pers KPK Tipikor lahir dari gagasan kreatif Tomy Chandra, seorang tokoh yang saat itu mendapat amanah sebagai Ketua DPP KPK Tipikor Bidang Seni dan Budaya. Berangkat dari niat untuk memberi ruang publikasi bagi kegiatan seni dan budaya dalam tubuh organisasi KPK Tipikor, Tomy Chandra menggagas pendirian sebuah media berbasis website sebagai sarana informasi dan komunikasi internal.
Namun, dalam semangat kolaborasi dan kebersamaan, Tomy Chandra menghibahkan ide serta pengelolaan media tersebut kepada sahabatnya, Irmanto, yang kemudian ditunjuk sebagai Ketua DPP KPK Tipikor Seni Budaya. Struktur organisasi pun terbentuk, dengan Irmanto sebagai Ketua, Ramadhani (Dani) sebagai Wakil Ketua, Tomy Chandra sebagai Sekretaris, dan Asma Khairawati sebagai Bendahara.
Awalnya, media ini hanya dimaksudkan untuk mengakomodasi kegiatan-kegiatan seni dan budaya di internal KPK Tipikor. Namun realitas berbicara lain. Antusiasme dari rekan-rekan pengurus KPK Tipikor di berbagai provinsi terhadap media ini semakin meningkat. Banyak yang ingin mempublikasikan kegiatan daerah mereka melalui platform tersebut. Tak disangka, media ini tumbuh pesat dan melampaui ekspektasi awal, berubah menjadi saluran komunikasi lintas daerah yang solid dan berkembang.
Seiring membesarnya peran media ini di berbagai wilayah, muncullah dinamika internal. Pihak Sekjen KPK Tipikor pusat menyatakan keinginan untuk mengambil alih kendali media tersebut. Proses ini sayangnya memicu kericuhan dan ketidakjelasan struktur pengelolaan hingga saat ini. Konflik kepemilikan dan arah pengembangan menjadi isu yang belum terselesaikan.
Meski begitu, sejarah mencatat bahwa media pers KPK Tipikor merupakan buah karya dan gagasan Tomy Chandra, yang diniatkan sebagai bentuk pengabdian terhadap seni, budaya, dan informasi publik organisasi. Kini, di tengah dinamika yang ada, banyak pihak berharap media ini bisa kembali dikelola secara profesional dan terbuka, demi kepentingan bersama seluruh keluarga besar KPK Tipikor.