Tulang Bawang Barat-penolakan Sejumlah warga terkait berdirinya Bangunan kadang Ternak Babi yang terletak di Tiyuh Wonokerto, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPTSP) akan segera lakukan Proses Penolakan Izin.
Penolakan yang dilakukan sejumlah warga tersebut secara resmi di serahkan langsung ke pihak DPTSP pada Senin (07/07/2025).
Hariyanto Kepala Dinas (kadis) melalui Ruly petugas pengaduan DPTSP setempat mengatakan akan melakukan kajian terkait pengaduan Penolakan pembangunan kadang Babi yang dimaksud.
"Nanti kita akan melakukan kordinasi dengan Dinas-dinas terkait untuk membahas persoalan ini, sebab kita pihak DPTSP Harus mempelajari nya terlebih dahulu apakah ini memenuhi prosedur atau tidak makanya kita nanti akan turun lagi ke lokasi untuk melakukan peninjauan jika memang ada kesalahan dalam penerbitan izin maka kita akan tetap melakukan kajian,"
Tidak menutup kemungkinan Pihak DPTSP juga akan melakukan penarikan terhadap izin tersebut.
"Kita akan melihat NIB nya dulu apakah sudah ada apa belum, nanti kita kordinasi juga dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk melihat izin yang mereka keluarkan sudah memenuhi syarat standar atau tidak, karena kita DPTSP untuk saat ini hanya sebatas pengawasan,"
Di konfirmasi, Beniansyah kepalo Tiyuh setempat mengatakan selama ini pihak Pemilik Dinas terkait dan pihak perusahaan tidak pernah melakukan kordinasi dengan pemerintah Tiyuh.
"Selama ini saya tidak pernah ada pihak Dinas yang berkordinasi ke kami, hanya Kamto yang kerumah saja itu pun kata dia untuk izin RK dan RT sudah menyetujui makanya saya tanda tangan juga,"
Dia juga meminta terkait penolakan yang dilakukan oleh warga tersebut akan segera di tindaklanjuti.
"Saya mau ketemu dulu dengan pihak pemilik bangunan kadang selanjutnya akan saya lakukan musaywarah bersama warga untuk membahas persoalan ini,"pungkasnya.(San)