Ungkapfakta.info Bandar Lampung – PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Nusa Indah yang beralamat di Jalan P. Singkep Gang Nusa Indah, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, tengah menjadi sorotan menyusul dugaan adanya indikasi data siswa fiktif, ketidaksesuaian data ruangan belajar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan), dan penerimaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang dipertanyakan penggunaannya.
Namun sangat disayangkan PKBM Nusa Indah yang mana Diduga memark’upkan data siswa atau fiktif,Hal itu berdasarkan keterangan dari warga sekitar ketika awak media datang kelokasi PKBM,Selasa (22/07/2025)
Sh yang ingin namanya disamarkan membenarkan bahwa adanya tempat belajar bagi anak putus sekolah yang dikelola oleh Ibu Purwigati S.pd sebagai kepala sekolah akan tetapi ketika awak media bertanya apakah adanya ratusan peserta didik yang mengikuti kegiatan belajar mengajar dipkbm tersebut Sh membantah bahwasanya dirinya dan warga yang lain tidak pernah melihat ratusan peserta didik sedang mengikuti kegiatan belajar tetapi hanya puluhan orang saja.
" Iya pak itu tempat untuk anak putus sekolah,kegiatan belajarnya pun yang saya taunya bebas pak,gak harus datang ikut belajar tetapi kalau di lihat tidak banyak yang ikut belajar,untuk siswa nya juga gak sampai ratusan pak cuman puluhan saja yang kami tau kalau sampai ratusan penuh itu pak tempatnya tapi kami setahu kami tidak sampai ratusan pak". Ungkapnya
Saat upaya sejumlah awak media untuk melakukan konfirmasi kepada Purwigati, S.Pd Kepala Sekolah PKBM Nusa Indah Saat tiba di lokasi,Purwigati sempat terlihat keluar dan menanyakan identitas awak media. Setelah awak media menjelaskan maksud kedatangan mereka untuk melakukan konfirmasi, Ibu Purwigati langsung masuk kembali ke dalam gedung sekolah.
Tidak lama kemudian, salah seorang staf PKBM Nusa Indah, yang mengaku sebagai operator yang bernama Naufal, keluar menemui para awak media. Naufal tersebut menyatakan bahwa Purwigati sedang tidak berada di tempat dan nomor teleponnya pun tidak aktif. Setalah itu dirinya mengingatkan awak media untuk tidak mengambil gambar gedung PKBM Nusa Indah tersebut,Dirinya juga sempat mengancam akan melaporkan awak media dengan undang-undang ITE apabila tetap memfoto atau pun memvidiokan PKBM tanpa ijin.
Saat ditanya awak media mengenai jumlah ruang belajar yang dimiliki PKBM nusa indah Naufal hanya menjawab tiga ruang belajar.
Dari jumlah siswa/i keseluruhan yang tercatat di data Dapodik semester 2023 tercatat total keseluruhan siswa 199 dan Dana BOP tertera RP.300.297.000 juta ,namun pada tahun 2024/2025 jumlah siswa tersebut sekitar 247 dan Dana BOP sejumlah Rp. 400.400.000 juta maka diduga kuatPKBM Nusa indah dengan sengaja melakukan korupsi berjamaah dengan pengurus PKBM.
Tercatat didata Dapodik memiliki ruang belajar 17 ruangan dan ruangan perpustakaan ada 2 ruangan untuk penyelenggaraan belajar sehari penuh /3 hari. Sedang kan bangunan tersebut cuma ada tiga ruangan.
Dalam hal ini PKBM Nusa indah Diduga tidak sepenuhnya peserta didik yang terdaftar dalam data dapodik mengikuti kegiatan pembelajaran dan patut diduga adanya pembiaran oleh pihak dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Bandar lampung ,tidak adanya evaluasi pengawasan secara intens serta patut diduga adanya kolusi antara pihak dinas pendidikan dan kebudayaan dengan PKBM Nusa Indah.
Diharapkan aparat penegak hukum dan kejaksaan kota bandar Lampung dapat memanggil dan mengungkap dugaan mark-up data siswa dan penggunaan dana BOP yang disinyalir adanya dugaan korupsi yang dilakukan oknum PKBM nusa indah.(Tim)