Batang Anai, ungkapfakta.info-
Seorang siswa bernama Ferdi Fernando tidak bisa melanjutkan sekolah di SMP Negeri 1 Batang Anai karena tidak mampu membayar biaya perlengkapan sekolah, terutama seragam dan atribut sekolah. Kejadian ini memicu perhatian dan keprihatinan warga setempat.
Ferdi, yang seharusnya mulai masuk pada tahun ajaran baru 2025/2026, hanya bisa melihat teman-temannya berseragam lengkap masuk sekolah, sementara dirinya masih di rumah karena belum memiliki seragam. Orang tuanya mengaku telah mengusahakan berbagai cara, namun belum mampu memenuhi biaya perlengkapan yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
“Kami bukan tak mau menyekolahkan anak. Tapi seragam, sepatu, tas, semuanya harus beli. Kami bingung mau cari uang ke mana lagi,” ujar ayah Ferdi, dengan mata berkaca-kaca.
Menurut warga dan tokoh masyarakat, hal ini bertentangan dengan semangat wajib belajar dan pendidikan gratis yang selama ini disuarakan oleh pemerintah.
“Kalau seragam saja jadi penghalang anak sekolah, lalu di mana peran negara? Bukankah pendidikan itu hak dasar?” tanya salah satu warga dalam pertemuan RW.
Permasalahan ini pun memunculkan pertanyaan serius terhadap regulasi Dinas Pendidikan dan kebijakan pemerintah daerah terkait transparansi dan pelaksanaan program pendidikan gratis.
Menurut aturan yang berlaku, berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, sekolah tidak boleh memungut biaya yang menjadi kewajiban pemerintah, termasuk untuk perlengkapan dasar sekolah bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
“Kami minta klarifikasi dari pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Apakah tidak ada bantuan seragam atau BOS afirmasi bagi siswa miskin?” kata Ketua LSM Peduli Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, pihak sekolah menyatakan sedang berkoordinasi dengan komite dan instansi terkait untuk mencari solusi.
sumber : https://www.tiktok.com/@kpktipikornews/video/7529714505241201925