• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kasus Oli Palsu Yg Ditangganin Polda Kalbar Sampai Saat Ini Belum Ada Kejelasan, BPM Kalbar Desak Polda Kalbar dan Pertamina Transparan

    Sabtu, 26 Juli 2025, Juli 26, 2025 WIB Last Updated 2025-07-26T02:49:44Z
    masukkan script iklan disini




    Pontianak, Kalimantan Barat – 25 Juli 2025 Sudah lebih dari satu bulan pasca penggerebekan gudang penyimpanan oli ilegal diduga palsu di wilayah Kabupaten Kubu Raya oleh tim gabungan, penanganan kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan. Hingga kini, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar), khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), belum menetapkan satu pun tersangka maupun memberikan keterangan resmi yang utuh kepada publik.


    Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Kalbar, yang mulai mempertanyakan keseriusan dan transparansi aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus yang dinilai berdampak langsung terhadap konsumen.


    Ketua Umum Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalbar, Gusti Edi, menyuarakan kritik keras terhadap lambannya penanganan perkara ini. Ia mendesak instansi terkait, termasuk Polda Kalbar dan pihak PT Pertamina selaku pemilik merek oli, agar bersikap terbuka dan bertanggung jawab.


    Kasus ini bukan hanya soal pelanggaran hukum biasa. Yang dirugikan adalah masyarakat Kalbar sebagai konsumen. Kalau produk ilegal diduga palsu bisa beredar bebas, lalu siapa yang akan menjamin keselamatan konsumen? Pertamina harus bertanggung jawab. Dan Polda kalbar harus cepat menetapkan tersangka karena kasus ini sudah cukup lama publik dan masyarakat menunggu kepastian hukum ujar Gusti Edi saat dikonfirmasi pada Jumat (25/7).


    Lebih lanjut, Gusti Edi meminta seluruh elemen masyarakat termasuk media, mahasiswa, dan aktivis ikut mengawal proses hukum perkara ini. Ia juga menegaskan agar tidak ada pihak, termasuk oknum aparat atau backing dari pemodal kuat, yang menghalangi jalannya proses penegakan hukum.


    Kami dari Barisan Pemuda Melayu akan terus mengawasi dan mendesak penegakan hukum yang transparan dan adil. Jangan beri ruang bagi cukong ilegal, premanisme, maupun oknum-oknum aparat yang justru melindungi pelaku. Kalau perlu, jerat mereka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tegasnya.


    Kritik juga diarahkan pada PT Pertamina terkait kejelasan legalitas pihak-pihak yang diduga mendistribusikan produk mereka. Sebagian pihak mempertanyakan apakah perusahaan-perusahaan tersebut memang memiliki izin resmi sebagai distributor atau retail dari produk oli Pertamina.


    Kalau memang ada pelanggaran dalam distribusi seperti menjual tanpa otorisasi resmi dari Pertamina itu juga harus diungkap. Jangan hanya berfokus pada palsu atau tidaknya oli lewat uji laboratorium. Soal legalitas pendistribusian juga harus dibuka secara terang-benderang,” tambah Gusti Edi.


    Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak Polda Kalbar maupun klarifikasi dari Pertamina terkait penanganan kasus tersebut. Redaksi juga masih berupaya menghubungi pihak perusahaan yang diduga terlibat.


    Ingat negara ini jangan mau di kalah kan sama para oknum Cukong Ilegal, Premanisme,Debt Collector dan Koruptor,Musuh Negara


    Kasus ini memunculkan kekhawatiran publik bahwa ada indikasi pembiaran atau permainan di balik lambatnya penanganan. Desakan agar penegak hukum bertindak cepat dan tegas terus bergema dari berbagai kalangan.


    Sumber : Ketum BPM Kalbar Gusti Edi

    Red/ Danil.A

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e