• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Komisi V DPRD Provinsi Lampung Terima Audensi Kepala Sekolah SMA dan SMK Swasta di Provinsi Lampung

    Senin, 07 Juli 2025, Juli 07, 2025 WIB Last Updated 2025-07-07T16:11:01Z
    masukkan script iklan disini




    Ungkapfakta.info Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung terima audensi Forum Komunikasi dan Kordinator Sekolah (FKKS) yang terdiri dari puluhan kepala sekolah SMA dan SMK Swasta di Provinsi Lampung diruang komisi V pada hari Senin (7/7/2025). Dalam audensi tersebut Komisi V diwakili oleh Syukron Muchtar, Muhammad Junaidi dan Budhi Condrowati.


    Suprihatin S.Pd selaku Ketua Rombongan menyampaikan bahwa kewenangan sekolah SMA/SMK berada ditingkat Provinsi, oleh karena itu kami beraudensi kepada DPRD Provinsi Lampung khususnya Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang bermitra dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.


    “Alangkah baiknya kami diajak duduk bersama untuk membahas terkait berdirinya sekolah Siger, karena kami sekolah SMA/SMK Swasta baiknya diberikan porsi untuk menampung siswa SMA/SMK yang tidak diterima disekolah Negeri dengan biaya ditanggung oleh pemerintah Kota Bandar Lampung”, ujar Suprihatin 



    Hi. Maryadi Saputra SE, MM selaku ketua FKKS SMA Swasta Kota Bandar Lampung menjelaskan adanya program Sekolah Siger yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung yang bertujuan untuk menampung siswa yang tidak diterima di SMA/SMK Negeri melalui jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tentunya semakin menambah permasalahan bagi minimnya siswa di SMA/SMK Swasta.



    “Kami berharap Legislatif yang notebene sebagai kepanjangan tangan rakyat agar mau memberikan perhatian khusus dan memberikan dukungannya untuk mencari solusi terbaik demi keberlangsungan Sekolah SMA/SMK Swasta yang ada di Provinsi Lampung”, ujar Maryadi.  



    Muhidin, selaku Penasehat FKKS mengungkapakan tentang mudahnya Yayasan sekolah Siger yang mendirikan 4 sekolah di Kota Bandar Lampung. 


    “sekolah siger mendirikan 4 sekolah, sedangkan kami untuk mendapatkan perpanjangan ijin oprasional dan penambahan jurusan baru, banyak sekali yang harus di tempuh dari IMB, Gedung Milik sediri dan lain lain tetapi SMA Siger di tempatkan di SMP Negeri di Bandar Lampung”, ucap Muhidin.



    M. Iqbal Cahyadi Syahputra, SH, MM, salah seorang perwakilan kepala sekolah SMA/SMK swasta yang hadir menyampaikan sejumlah persoalan kepada Komisi V DRPD Provinsi Lampung, antara lain pembatasan kunjungan Siswa SMK ke sejumlah Industri, pendirian sekolah baru, dan minimnya siswa baru yang masuk ke sekolah SMA/SMK Swasta di Provinsi Lampung. 


    Lebih lanjut Iqbal menerangkan akibat minimnya siswa baru disekolah SMA/SMK swasta, banyak sekolah SMA/SMK Swasta yang gulung tikar karena kekurangan siswa, bahkan ada sekolah swasta yang tidak ada peminatnya.


    Dengan adanya Audensi ini tentunya kami meminta dukungan dan keberpihakan dari legislatif atas nasib sekolah swasta yang ada di Provinsi Lampung. 


    “Menurut catatan kami ada ratusan kelas kosong di SMA/SMK swasta setiap tahunnya. Bahkan ada sekolah yang hanya memiliki 20 siswa untuk tiap angkatan. Keadaan ini tentunya kurang sehat dan dapat mengancam keberlangsungan sekolah swasta yang ada di Provinsi Lampung”, Ujar Ikbal




    Menanggapi permasalah ini, komisi V DPRD Provinsi Lampung menerima aspirasi dari Kepala Sekolah SMA/SMK Swasta di Provinsi Lampung dan berjanji akan mangadakan Rapat Dengar Pendapat bersama ODP terkait untuk menindaklanjuti permasalahan yang terjadi.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e