Tebo – Kabar gembira datang bagi
para perangkat desa di Kabupaten Tebo. Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah
lama dinantikan akhirnya mulai masuk ke rekening masing-masing penerima.
Sejumlah perangkat desa di berbagai kecamatan sudah mengonfirmasi bahwa dana
tersebut telah mereka terima.
BSU ini merupakan bentuk dukungan
pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi para perangkat desa yang
turut berperan penting dalam pelayanan masyarakat, terlebih dalam kondisi
ekonomi yang masih dalam proses pemulihan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk
perangkat desa, seperti kepala desa dan perangkat desa lainnya, cair pada tahun
2025. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada
pekerja formal, termasuk perangkat desa, yang terdampak tekanan ekonomi,
khususnya yang bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Berikut kriteria penrima yang di
tentukan oleh kemnaker.
- Kriteria Penerima:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif di BPJS
Ketenagakerjaan.
- Gaji/upah di bawah Rp3,5 juta per
bulan.
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan
sosial lain seperti PKH atau BPUM.
Salah satunya adalah perangkat
desa dari Desa Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang. Ia membenarkan bahwa dana
BSU sebesar Rp600.000 telah masuk ke rekening pribadinya sejak Senin, 30 Juni
2025.
"Saya cek di ATM,
alhamdulillah sudah masuk Rp600.000. Terima kasih kepada pemerintah atas
bantuan ini," ungkapnya.
Masih dengan salah satu perangkat
Desa Tegal Arum”dalam 1 kantor belum semuanya dapat BSU,kemungkinan bertahap
masuknya”(eko)