• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Klarifikasi: Video Beredar Tanpa Izin Pemilik

    Kamis, 18 Juni 2026, Juni 18, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T18:18:25Z
    masukkan script iklan disini




    Gowa-Ungkap Fakta- (18 Juni 2026) – Beredarnya video insiden di sebuah masjid yang kini viral di TikTok, Instagram, dan WhatsApp mendapat tanggapan dari pemilik video.

    Ditegaskan bahwa *video tersebut disebarkan tanpa seizin dan tanpa sepengetahuan pemilik*. 

    Video itu sejatinya merupakan *dokumen yang diberikan secara terbatas kepada pihak yang membutuhkan fakta kejadian di lapangan*, sebagai bahan konfirmasi atau atas insiden yang terjadi pada 27 Februari 2026. Pemberian video tersebut dilakukan untuk membantu proses hukum agar persoalan menjadi terang benderang.

    *“Video itu bukan untuk dijadikan konten TikTok atau media sosial,”* tegas sumber yang meminta identitasnya dilindungi. *“Bukan pula sengaja dibuat untuk menghebohkan medsos dengan berita hoax atau penyampaian yang menyesatkan.”*

    Saat ini video tersebut sudah menjadi bagian dari dokumen laporan resmi yang diserahkan kepada Penyidik & Propam Polda Sulawesi Selatan. Kasus ini sedang dalam penanganan serius aparat.

    Pihak pemilik video menyatakan tidak bertanggung jawab atas segala narasi, musik, atau komentar yang ditambahkan oleh pengunggah di media sosial. Apabila ada pihak yang keberatan atau membutuhkan konfirmasi terkait video tersebut, dipersilakan langsung menghubungi pihak Kepolisian Polda Sulsel.

    Penyebaran video tanpa hak berpotensi melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 ayat 3 tentang distribusi dokumen elektronik milik orang lain tanpa izin.

    (Kul indah)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e