• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Polemik Pidato Datuak Rajo Sampono Memanas, Forum Anak Nagari Pariaman Raya Ancam Tempuh Jalur Hukum

    Piaman Laweh
    Senin, 14 Juli 2025, Juli 14, 2025 WIB Last Updated 2025-07-14T11:38:04Z
    masukkan script iklan disini



     


    Padang Pariaman — Polemik terkait pidato Datuak Rajo Sampono dalam acara penutupan Pekan Budaya Nagari Katapiang terus menjadi sorotan dan memicu gelombang reaksi keras. Pidato yang dianggap bernuansa rasis dan berpotensi memecah belah hubungan antar suku, kini berujung pada ancaman langkah hukum dari Forum Anak Nagari Pariaman Raya.

    Dalam konferensi pers yang digelar Senin (14/7/2025), tokoh Forum Anak Nagari, Tri Suryadi, yang akrab disapa Wali Feri, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pernyataan Datuak Rajo Sampono. Ia menegaskan bahwa pidato tersebut telah melukai banyak pihak, terutama masyarakat suku Jawa yang telah lama hidup berdampingan dengan masyarakat Minangkabau di Padang Pariaman.

    “Ucapan itu tidak bisa kita biarkan. Ini bukan soal tim sukses atau politik. Kami ini anak nagari yang cinta pada kerukunan. Kalau Datuak Rajo Sampono tidak menyampaikan permintaan maaf secara tertulis maupun melalui media sosial, kami siap menempuh jalur hukum,” tegas Wali Feri yang juga putra nagari di Padang Pariaman.

    Menurut Wali Feri, dalam pidato penutupan Pekan Budaya Katapiang, Datuak Rajo Sampono secara terang-terangan menyebut orang Jawa tidak beretika, sebuah pernyataan yang kemudian viral dan menuai kecaman luas di media sosial. Wali Feri menilai pernyataan itu tak hanya melukai perasaan, tetapi juga bertentangan dengan semangat persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

    “Jangan lupa, banyak bundo kanduang kita, putri-putri Minang, menikah dengan orang Jawa. Presiden kita orang Jawa, Kapolri, Kapolda, Kapolres juga banyak orang Jawa. Apakah mereka tidak beretika? Ini sudah jelas bentuk penghinaan terhadap suku tertentu,” lanjut Wali Feri.

    Dalam konferensi pers tersebut, Wali Feri didampingi dua kuasa hukumnya, Fauzan Chaniago dan Rizki Putra Zulfa, yang menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan somasi resmi kepada Datuak Rajo Sampono sebagai langkah awal penyelesaian kasus ini.

    “Kami beri waktu dua hari. Jika dalam dua hari tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf yang disampaikan secara tertulis dan juga di media sosial, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” tegas Fauzan Chaniago.

    Ia menambahkan, pernyataan bernada penghinaan dalam forum publik, apalagi berkaitan dengan ras atau etnis, bisa dijerat pidana dan sangat berbahaya jika dibiarkan berkembang di masyarakat majemuk seperti di Padang Pariaman.

    “Ini bukan soal suka atau tidak suka pada seseorang. Ini soal menjaga kerukunan masyarakat. Karena ucapan diskriminatif bisa memicu konflik horizontal yang berbahaya,” ujar Rizki Putra Zulfa, kuasa hukum lainnya.

    Meski bersiap mengambil jalur hukum, Forum Anak Nagari Pariaman Raya tetap membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan secara damai. Wali Feri menekankan pentingnya musyawarah mufakat sesuai nilai-nilai budaya Minangkabau dalam meredam ketegangan.

    “Kami orang Minang. Kami ingin persoalan selesai dengan baik. Kalau Datuak Rajo Sampono mau meminta maaf secara terbuka, kita tutup persoalan ini. Tidak ada yang ingin melihat nagari ini rusak karena pernyataan yang tidak pantas,” ucap Wali Feri.

    Namun, ia menegaskan, Forum Anak Nagari tidak akan tinggal diam apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada klarifikasi atau permintaan maaf dari pihak Datuak Rajo Sampono.

    Hingga berita ini diturunkan, Datuak Rajo Sampono belum memberikan pernyataan resmi ataupun klarifikasi atas pidatonya yang viral tersebut. Beberapa pihak di lingkungan adat dan tokoh masyarakat Padang Pariaman menyayangkan pernyataan tersebut, namun juga berharap masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

    Polemik ini menjadi pengingat serius akan pentingnya menjaga tutur kata, apalagi di daerah yang masyarakatnya majemuk seperti Padang Pariaman, agar semangat kebersamaan tidak ternoda oleh isu-isu SARA yang memecah belah.


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e