Dari penelusuran media, ditemukan sederet kegiatan dan belanja Dishub dengan nilai fantastis. Namun, ketika dikonfirmasi, beberapa pejabat di internal Dishub justru memberikan jawaban berbeda-beda bahkan saling lempar tanggung jawab.
Lukman, pejabat Bidang Angkutan, mengaku tidak mengetahui detail realisasi anggaran di bagiannya.
“Pemenuhan fasilitas pelayanan angkutan pelabuhan pengumpan lokal itu kegiatan ya kita buat proposal dan ke UPTD, dan di tahun 2025 ini kita baru audiensi. Kalau anggarannya, saya tidak tahu,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Bahkan terkait audit inspeksi dan pemantauan sistem manajemen angkutan umum, Lukman kembali menegaskan hal yang sama.
“Kegiatannya hanya monitoring dan sosialisasi, sama saja saya tidak tahu anggarannya,” terangnya.
Pernyataan berbeda muncul dari Herson, pejabat Bidang Lalu Lintas, yang mengungkap adanya anggaran mencapai Rp119 juta untuk kegiatan pengawasan dan pengendalian efektivitas kebijakan jalan.
“Itu untuk transportasi kita saja,” katanya saat di konfirmasi beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Rudi dari Bidang Prasarana mengaku ada anggaran Rp50 juta untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan, namun direfocusing sehingga tidak terserap. Ia juga mengungkapkan soal penyediaan perlengkapan jalan senilai Rp800 juta, di mana Rp500 juta di antaranya digunakan untuk pembayaran tagihan listrik PJU melalui PLN, sedangkan Rp300 juta lainnya dialokasikan untuk gaji tenaga honorer dan lampu penerangan.
Situasi semakin janggal ketika dikonfirmasi kepada Yantoso, Kepala UPTD Parkir.
“Saya tidak tahu, Bang, baik kegiatan maupun anggaran untuk tahun 2024 karena saya baru masuk di tahun 2025 ini,” jelasnya.
Sementara, berdasarkan data yang dihimpun media, pada tahun anggaran 2024, terdapat sejumlah realisasi anggaran dengan nilai yang cukup besar. Beberapa di antaranya, Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD senilai Rp94 juta lebih, Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp12 juta, Barang cetakan dan penggandaan Rp17 juta, Rapat koordinasi dan konsultasi SKPD Rp75 juta, Pengadaan mebel Rp18 juta, Pengadaan peralatan & mesin lainnya Rp74 juta.
Kemudian, Jasa pelayanan umum kantor mencapai Rp640,7 juta, Jasa komunikasi, air & listrik Rp25 juta, Pemeliharaan & pajak kendaraan dinas Rp130 juta, Penyediaan perlengkapan jalan di jalan kabupaten Rp928 juta lebih, Koordinasi pengawasan parkir Rp117 juta, Pengujian berkala kendaraan bermotor Rp53 juta, Audit dan pemantauan sistem manajemen Rp80 juta, Pengadaan angkutan umum Rp14 juta, dan Pemenuhan fasilitas pelabuhan pengumpan lokal Rp30 juta.
Ironisnya, saat ditanya mengenai realisasi dan pemanfaatan seluruh anggaran tersebut, tidak satu pun pejabat di bidang-bidang Dishub Tubaba yang bisa memberikan penjelasan secara detail.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar soal transparansi pengelolaan anggaran di Dishub Tubaba. Beberapa program bernilai ratusan juta bahkan miliaran rupiah, namun penjelasan pejabat teknis justru saling bertentangan dan terkesan menutupi informasi.
Publik menilai adanya indikasi dugaan penyelewengan dan maladministrasi dalam pengelolaan anggaran. Jika benar terbukti, praktik ini berpotensi menyeret banyak pihak ke ranah hukum.
Sejumlah kalangan mendesak agar Aparat Penegak Hukum melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran Dishub tahun 2024. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada praktik penyalahgunaan kewenangan dan potensi korupsi sehingga kasus ini tidak berhenti pada sebatas isu.
Dugaan penyelewengan anggaran di Dishub Tubaba membuka tabir ketidakjelasan pengelolaan uang negara. Banyaknya jawaban pejabat yang tidak tahu dan saling lempar tanggung jawab justru menambah kecurigaan publik. Sementara realisasi anggaran mencapai miliaran rupiah, hasil nyata dan pertanggungjawabannya masih menjadi tanda tanya besar.(San).