• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Marak Gudang Minyak Ilegal Di Mekar Jaya Milik Asep Yang Dikendalikan Sopian Tetap Beroperasi Dengan Aman Ada Apa Dengan APH?

    Jumat, 27 Februari 2026, Februari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T09:59:51Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info


    Tulang Bawang — Maraknya Gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Tulangbawang tepatnya di JL.Mekar Jaya Kecamatan Banjar Baru Kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung. yang diduga masih lancar beraktivitas. Jumat 27/02/26


    Mencuat kepermukaan, sosok yang diduga pemiliknya Asep dikenal dalam bisnis haram ini, disebut-sebut masih aktif menjalankan aksinya meskipun regulasi hukum terkait penimbunan BBM semakin ketat. bisnis ilegal ini juga menambah panjang daftar pelanggaran yang terjadi.


    Menurut Keterangan beberapa Narasumber atau Masyarakat Sekitar, terkait aktivitas gudang tersebut masih lancar beroperasi dan tidak tersentuh oleh APH setempat.


    Aturan Hukum yang Berlaku

    Tindakan penimbunan BBM diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Aturan ini kemudian diperbarui sebagian melalui Pasal 40 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menetapkan perubahan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.


    Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa setiap individu atau badan hukum yang melakukan penimbunan BBM tanpa izin resmi dapat dikenai sanksi berat, termasuk hukuman penjara dan denda yang mencapai miliaran rupiah. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak mafia BBM di tanah air.


    Melihat maraknya praktik BBM ilegal ini, tim media bersama masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya dari Polda Lampung, segera turun tangan dan melakukan investigasi keseluruhan gudang Bahan bakar minyak (BBM) Ilegal di seluruh kabupaten Tulangbawang tanpa terkecuali.


    Ini sudah bukan rahasia umum lagi. Kalau tidak segera ditindak, masyarakat yang akan dirugikan, baik secara ekonomi maupun keselamatan.


    Praktik penimbunan BBM tidak hanya merugikan negara dari segi penerimaan pajak dan subsidi, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan warga sekitar akibat potensi kebakaran atau ledakan. Oleh karena itu, tindakan tegas dan transparan dari aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam memberantas mafia BBM yang telah merajalela.


    Tim media akan terus memantau dan mempublikasikan perkembangan kasus ini sampai keaparat penegak hukum dan memastikan informasi yang akurat untuk disampaikan kepada publik.


    Pewarta: Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e