Buol. Ungkap Fakta com. Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) I Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Buol yang akan digelar pada 24 September 2025 mendatang. Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Buol, Regie Komara, S.H., M.H., saat menerima audiensi pengurus PJS Buol di ruang kerjanya, Kamis (21/8/2025).
Kejaksaan menilai, keberadaan organisasi pers yang profesional sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mendorong tata kelola informasi yang sehat, transparan, serta berlandaskan etika jurnalistik.
Plt. Ketua DPC PJS Buol, Ruslan Panigoro, menegaskan bahwa Muscab bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum konsolidasi bagi jurnalis siber di Kabupaten Buol.
“Muscab menjadi wadah memperkuat soliditas anggota sekaligus meneguhkan peran PJS sebagai pilar informasi publik yang akurat dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Buol Regie Komara menyambut baik rangkaian Muscab yang turut menghadirkan seminar nasional bertema “Etika, Profesionalisme Media di Era Digital dan Tangkal Berita Hoaks”.
Seminar ini rencananya menghadirkan Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, dan Ketua DPD PJS Sulawesi Tengah, Muhammad Sofyan, sebagai narasumber.
“Kami siap berkolaborasi dengan PJS Buol dalam menjaga keterbukaan informasi publik yang akurat, membangun kepercayaan masyarakat, sekaligus menjadi benteng bersama dalam menangkal hoaks yang dapat merugikan daerah maupun bangsa,” tegas Regie.
Senada dengan itu, Plt. Kepala Seksi Intelijen Kejari Buol, Arbin Nu’man, S.H., turut menambahkan bahwa Muscab PJS merupakan langkah maju untuk memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan insan pers.
“Media yang sehat akan melahirkan masyarakat yang kritis sekaligus konstruktif. Sinergi inilah yang akan mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkeadilan,” jelasnya.
Dengan dukungan dari Kejaksaan serta berbagai pihak, Muscab PJS Buol diharapkan dapat melahirkan kepengurusan yang solid dan memperkokoh peran pers lokal sebagai mitra pemerintah sekaligus pengawal transparansi pembangunan.*